Kepala Dinas Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belu, Vinsensius Moruk
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Belu bakal berikan bantuan pendidikan sebesar Rp 1,2 juta per siswa kepada sebanyak 9.500 siswa-siswi dari tingkat SD dan SMP di wilayah Kabupaten Belu perbatasan RI-RDTL.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Belu, Vinsensius Moruk selain bantuan biaya Pendidikan, para siswa juga akan menerima bantuan perlengkapan sekolah lainnya seperti pakaian seragam, tas serta peralatan tulis.
Terkait hal tersebut saat ini Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Belu secara bertahap di masing-masing Kecamatan sedang melakukan verifikasi faktual terhadap calon pelajar penerima bantuan.
Jelas dia, saat melakukan verifikasi bersama perwakilan dari beberapa sekolah tingkat Kecamatan Atambua Barat dihadiri juga Camat Atambua Barat, para lurah dan perwakilan dari semua sekolah.
Dikatakan, untuk jumlah total penerima bantuan biaya Pendidikan ada 9.500 siswa, yang terdiri dari 4.500 siswa SD dan 4.000 siswa SMP dari 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu.
"Jenis bantuan yang pertama adalah biaya pendidikan sebesar Rp 1,2 juta per siswa per tahun. Selain itu, siswa akan menerima dua pasang seragam, satu seragam putih-merah dan satu seragam pramuka untuk SD, serta satu seragam putih-biru dan satu seragam pramuka untuk SMP. Selain biaya pendidikan dan seragam, kami juga memberikan tas sekolah dan buku tulis," ujar Vinsen di Kantor Camat Atambua Barat, Jumat (28/6/2024).
Masih menurut dia, verifikasi ini dilakukan untuk memastikan data yang digunakan dalam Peraturan Bupati benar-benar tepat sasaran. Koordinasi telah dilakukan dengan pihak kecamatan dan kelurahan untuk menghindari komplain kedepan.
"Kami berharap pada akhir Juli tahap pertama pemberian bantuan sudah dapat dilakukan di 12 kecamatan ini. Target utama kami adalah masyarakat yang masuk dalam data miskin ekstrem sebagai upaya untuk mengurangi angka kemiskinan," ucap Vinsen.
"Bantuan ini juga bertujuan mencegah anak-anak putus sekolah karena masalah seragam atau biaya pendidikan," tambah dia.
Lebih lanjut Vinsen juga menegaskan bahwa untuk bantuan biaya pendidikan, anak-anak yang sudah mendapatkan bantuan KIP tidak bisa terima, kecuali pakaian seragam dan peralatan tulis.
Pada kesempatan itu, Camat Atambua Barat, Hendricus Andrada menuturkan, di wilayahnya terdapat 9 sekolah SD dan SMP yang masuk dalam program bantuan ini.
"Verifikasi dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari komplain dari orang tua siswa," ungkap dia.
Karena pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu yang sudah mengalokasikan anggaran untuk biaya pendidikan di Kabupaten Belu serta Dinas Pendidikan yang telah berkolaborasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk memastikan data siswa yang akurat.
"Ini adalah upaya untuk mencegah putus sekolah dan membantu meringankan beban orang tua dalam menyediakan perlengkapan sekolah," ungkap Andrada.
"Pihak Kecamatan siap memberikan data yang valid untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," sambung dia.