• Nusa Tenggara Timur

Tujuh Sepeda Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polsek Umalulu

Imanuel Lodja | Senin, 10/06/2024 13:28 WIB
Tujuh Sepeda Motor Tanpa Dokumen Diamankan Polsek Umalulu Polsek Umalulu, Polres Sumba Timur, masih menahan tujuh unit sepeda motor yang sama sekali tidak memiliki dokumen kepemilikan.

KATANTT.COM--Polsek Umalulu, Polres Sumba Timur, masih menahan tujuh unit sepeda motor yang sama sekali tidak memiliki dokumen kepemilikan.

Sementara satu unit sepeda motor jenis Honda Beat sudah diklarifikasi pemiliknya kalau merupakan sepeda motor kredit dari Bali.

Kapolsek Umalulu, Ipda Ronny W. Bin Simin yang dikonfirmasi Senin (10/6/2024) mengaku kalau baru satu sepeda motor yang sudah jelas kepemilikannya.

Untuk sementara satu unit dari 8 unit yang diamankan yaitu sepeda motor Honda Beat sudah mulai jelas karena sepeda motor tersebut adalah sepeda motor kredit di Bali.

"Jadi dari rekan-rekan leasing dari Bali sampaikan bahwa seharusnya kalau mereka mau memindahkan sepeda motor tersebut dari Bali ke NTT namun masih dalam masa kredit harus ada sebuah surat ijin dari dealer. Namun selama ini kebanyakan kendaraan yang kredit baru dua atau tiga bulan sudah dibawa kabur ke NTT sehingga berujung pada kredit macet," jelas
Kapolsek Umalulu, Ipda Ronny W. Bin Simin.

Sedangkan 7 unit sepeda motor lainnya masih diamankan di Polsek Umalulu. "Karena ada kendaraan yang betul-betul tidak lengkap sama sekali bahkan kita cek fisik berbeda dengan di dokumennya," tambah mantan Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Sumba Timur ini.

Akhir pekan lalu, aparat keamanan Polsek Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, menemukan sejumlah kendaraan bermotor roda dua tanpa dilengkapi dokumen resmi.

Sepeda motor ini dimuat menggunakan truk ekspedisi dari Bali ke Waingapu, Kabupaten Sumba Timur.

Kapolsek Umalulu, Ipda Ronny W. Bin Simin yang dikonfirmasi Jumat (7/6/2024) membenarkan kalau sepeda motor ini ditemukan pada Kamis (6/6/2024) petang sekitar pukul 17.30 wita.

Saat Kapolsek Umalulu, Ipda Ronny W. Bin Simin bersama anggota melakukan patroli rutin di Desa Patawang, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur.

Saat patroli polisi menemukan satu unit truk ekspedisi Arwan Trans warna merah nomor polisi L 8961 AI yang dikemudikan oleh Dominggus Domu Wulang alias Niko. Saat itu, truk sementara parkir di pinggir jalan. Ternyata di atas truk ada muatan 21 unit sepeda motor berbagai merk yang akan dibawa ke Kabupaten Sumba Barat.

Kapolsek Umalulu, Ipda Ronny W. Bin Simin bersama anggota memeriksa kelengkapan sepeda motor tersebut. Saat itu ditemukan ada beberapa unit sepeda motor yang tidak lengkap surat-suratnya.

Polisi kemudian membawa truk ekspedisi Arwan Trans ke kantor Polsek Umalulu untuk dilakukan pemeriksaan yang lebih detail.

Setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan tersebut, ditemukan 13 unit kendaraan sepeda motor sudah dilengkapi dengan dokumen yang lengkap berupa BPKB dan STNK serta sesuai dengan fisik kendaraan.

Petugas juga menemukan delapan unit kendaraan sepeda motor yang tidak lengkap dokumen/suratnya. Sepeda motor ini hanya memiliki STNK saja dan tanpa dilengkapi BPKB.
"BPKB nya nihil. Hanya ada STNK," tandasnya.

Ada juga sepeda motor yang tidak memiliki dokumen BPKB dan STNK. Selain itu ada sepeda motor yang nomor rangka dan nomor mesin tidak sesuai yakni di STNK lain dan di fisik kendaraan berbeda.

Delapan unit kendaraan yang diamankan di Polsek Umalulu terdiri dari yamaha vixion new, Honda Beat, honda CL 100 ML, yamaha R15, suzuki Shogun 125, Yamaha Vixion-R 155 cc, Yamaha Jupiter MX dan yamaha vixion FZ 150.

Kendaraan-kendaraan yang diamankan di Polsek Umalulu dibuatkan surat tanda terima barang.
Selanjutnya delapan unit kendaraan diamankan sementara di Polsek Umalulu.

Untuk sementara kendaraan ini diamankan jangan sampai merupakan kendaraan curian, atau kejahatan lain.

Barang bukti yang Diamankan:

1. Satu unit Yamaha Vixion New putih biru nopol DK 5356 KAP (STNK tanpa BPKB)
2. Satu unit Honda Beat hitam, nopol DK 2447 AEG (STNK tanpa BPKB).
3. Satu unit Honda C 100 ML hitam nopol L 2675 (STNK tanpa BPKB).
4. Satu unit Yamaha R15 putih, nopol DK 6339 EW (STNK tanpa BPKB).
5. Satu unit Suzuki Shogun 125 hitam, nopol DK 5251 SH (STNK tanpa BPKB)
6. Satu unit Yamaha Vixion-R 155cc, hitam kuning, nopol DK 3046 AAH, (STNK tanpa BPKB).
7. Satu unit Yamaha Jupiter MX hitam, nopol DK 7936 HT, (nomor mesin tidak sesuai).
8. Satu unit Yamaha Vixion FZ 150 hitam, nopol DK 2754 LJ, (nomor rangka dan nomor mesin tidak sesuai)

FOLLOW US