• Nusa Tenggara Timur

Lapas Kelas IIA Kupang Gandeng BNN, Polresta dan TNI Geledah Kamar Warga Binaan

Imanuel Lodja | Sabtu, 06/04/2024 17:31 WIB
Lapas Kelas IIA Kupang Gandeng BNN, Polresta dan TNI Geledah Kamar Warga Binaan Tim Gabungan dari Lapas Kupang bersama TNI, Polresta Kupang Kota, BNN Kota Kupang dan BNN NTT melakukan Operasi Halinar Gabungan, Jumat (5/4/2024) petang.

KATANTT.COM--Lapas Kelas IIA Kupang melakukan Operasi Halinar Gabungan, Jumat (5/4/2024) petang di Lapas Kelas IIA Kupang. Lapas menggandeng TNI, Polresta Kupang Kota, BNN Kota Kupang dan BNN Provinsi NTT.

Operasi Halinar dilakukan dengan penggeledahan badan serta pemeriksaan kamar-kamar warga binaan dalam rangka hari ulang tahun Lembaga Pemasyarakatan dan pengamanan hari raya idul Fitri 1445 H tahun 2024.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin Badarudin selaku Kepala Lapas Kelas II Kupang, serta dihadiri Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, Danramil 1604 -01 Kupang, Mayor Inf. Hendry Dunant dan perwakilan BNNP NTT, AKP Yuliana Beribe SH, beserta 6 orang anggota brantas dan 4 orang personil dari BNN Kota Kupang.

Tim melaksanakan penggeledahan badan dan.pemeriksaan kamar dan barang-barang milik warga binaan di semua blok yang ada di Lapas Kelas IIA Kupang.

Hal ini dilakukan untuk memastikan keamanan warga binaan Lapas saat libur hari raya idul Fitri, guna mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan, terutama terhadap penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Adinan RJH Manurung yang ditemui usai penggeledahan mengatakan, penggeledahan terhadap seluruh kamar di setiap blok Lapas, untuk mencegah adanya benda-benda yang tidak sepatutnya berada di dalam kamar para WBP, serta mencegah peredaran narkoba di Lapas.

"Kegiatan ini merupakan tindakan pencegahan di lingkungan Lapas, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH. Manurung.

"Selain itu juga, sebagai salah satu bentuk sinergitas antar penegak hukum, yang harus selalu terjalin guna deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya di dalam Lapas Kupang," tandasnya.

Pasca penggeledahan selesai dilakukan, ditemukan benda-benda yang dilarang untuk berada di dalam Lapas, dan kemudian dilakukan pemusnahan bersama dengan cara dibakar. Namun, untuk narkoba, tidak ditemukan saat berlangsungnya penggeledahan secara ketat oleh Tim Gabungan tersebut.

 

FOLLOW US