• Nasional

(Hoaks): MK Setuju Pemilu Resmi Diulang

Reli Hendrikus | Senin, 01/04/2024 13:59 WIB
(Hoaks): MK Setuju Pemilu Resmi Diulang “Harapan rakyat terwujud:bangbang: Malam ini Gugatan MK disetujui pemilihan resmi diulang kembali”

 

KATANTT.COM--Harapan rakyat terwujud:bangbang: Malam ini Gugatan MK disetujui pemilihan resmi diulang kembali.

Hasil Cek Fakta:

Kanal Youtube Redaksi TV mengunggah video dengan klaim bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyetujui putusan untuk mengulang Pemilihan Umum (Pemilu).

Namun setelah menonton keseluruhan video, tidak ditemukan informasi valid yang menjelaskan mengenai klaim tersebut. Cuplikan pada video identik dengan unggahan Kompas TV dengan judul “Begini Strategi Kubu Anies dan Ganjar Layangkan Gugatan ke MK, Apa Kesiapan Pihak Prabowo-Gibran?”

Dalam video yang diunggah tersebut berisi tentang kubu paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang mengajukan gugatan hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi. Kedua paslon tersebut menuntut dilakukannya pemungutan suara ulang dalam kontestasi Pemilu 2024.

Permintaan paslon satu disampaikan oleh Refly Harun, yaitu pemungutan suara ulang dan diskualifikasi terhadap paslon dua, Prabowo-Gibran. Hal yang sama juga diungkapkan oleh tim pemenangan Ganjar-Mahfud MD. Permintaan kedua paslon tersebut karena ada dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Kesimpulan:

Video tidak menjelaskan mengenai klaim Pemilu diulang. Cuplikan dalam video hanya potongan video lain yang berisi tentang kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menginginkan pemungutan suara diulang.


Rujukan :

https://www.youtube.com/watch?v=kJ7fyQb8bcg

FOLLOW US