KATANTT.COM--Sebanyak 20 orang perwakilan dari pengurus atau pendamping kelompok masyarakat adat yang ada di wilayah Flores, Nusa Tenggara Timur mendapat pelatihan anti korupsi.
Acara bertajuk Workshop Kampanye Antikorupsi dan Pelatihan Jurnalis Masyarakat Adat ini diselenggarakan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Indonesian Coruption Watch (ICW) selama 4 hari dari tanggal 28 November-1 Desember 2023 di Sindha Hotel-Ruteng Kabupaten Manggarai.
Pelatihan anti korupsi yang difokuskan kepada korupsi Sumber Daya Alam (SDA) ini juga dirangkai dengan Pelatihan Jurnalisme oleh AJI Kupang.
Sebagai pihak yang paling terdampak korupsi, khususnya korupsi di sektor SDA, penting bagi Masyarakat Adat untuk memperkuat pengetahuan anti korupsi.
Berangkat dari kesadaran tersebut, ICW bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah menyusun modul pembelajaran antikorupsi daring (online) tentang Korupsi dan Masyarakat Adat.
Harapannya, hal ini dapat jadi salah satu upaya menguatkan kapasitas kelompok Masyarakat Adat sehingga partisipasi dan upaya perlawanan semakin kuat dalam melakukan advokasi.