• Nusa Tenggara Timur

Gara-gara Curi Uang Istri, Suami di TTU Kena Bacok Hingga Sekarat

Imanuel Lodja | Selasa, 14/11/2023 20:49 WIB
Gara-gara Curi Uang Istri, Suami di TTU Kena Bacok Hingga Sekarat ilustrasi

KATANTT.COM--Antonia Koa (51), ibu rumah tangga yang juga warga RT 005/RW 002, Desa Benus, Kecamatan Naibenu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) membacok suaminya dengan parang akhir pekan lalu.

Korban Martinus Kefi (53) yang dianiaya di dalam kamar di rumah mengalami luka berat dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Maria Rosa Mustika Kefi (18), anak korban dan pelaku mengaku kalau ia sementara tidur di kamarnya dan mendengar suara teriakan korban yang juga ayahnya dari kamar yang berbeda.

Maria bangun dan langsung bergegas ke kamar orang tuanya. Saat masuk ke kamar orang tuanya, Maria mendapati pelaku yang juga ibu kandungnya sementara memegang sebilah parang dan memotong korban.

Maria dan korban berusaha merampas parang dari tangan pelaku. Selepas itu korban langsung pingsan dan tidak sadarkan diri karena telah banyak mengeluarkan darah.

Maria kemudian ke rumah Joao Kefi yang tidak jauh dari rumah korban untuk melaporkan kejadian ini. Joao Kefi kemudian mencari bantuan kendaraan dan membawa korban ke rumah sakit.

Sehari sebelum kejadian pembacokan ini, sempat ada keributan antara Maria dan pelaku karena pelaku mengambil uang Rp 60.000 yang disimpan di atas bak air kamar mandi.

Saksi lain Dominggas Kefi mengaku mendapat telepon dari Maria kalau pelaku membacok korban menggunakan sebilah barang sebanyak 3 kali. Dominggas bergegas ke rumah korban untuk melihat langsung kejadian tersebut.

Ia pun tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa melihat korban yang sudah banyak mengeluarkan darah dan tidak sadarkan diri. Korban dievakuasi dengan mobil pickup ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Korban saat ini telah dirawat di RSUD Kefamenanu Kabupaten TTU. "Akibat dibacok istrinya, korban mengalami luka robek di bagian dahi sebelah kanan, tangan sebelah kanan dan leher bagian kanan bawah telinga," ujar Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Aris Salama, SH saat dikonfirmasi Selasa (14/11/2023).

Kejadian penganiayaan berat dan KDRT tersebut telah dilaporkan ke Polsek Miomaffo Timur dengan laporan polisi nomor LP/GAR/B/65/XI/2023/SPKT/Sek Miomaffo Timur/Polres TTU/Polda NTT.

Terlapor dan saksi-saksi telah diamankan di Polsek Miomaffo Timur untuk diperiksa. "korban telah dirawat di RSUD Kefamenanu untuk mendapatkan penanganan medis," tandas Kapolsek Miomaffo Timur, Ipda Aris Salama.

Ia menyebutkan kalau saat kejadian, korban tidak dapat menyelamatkan diri karena pada saat itu korban sementara tidur. Terlapor diketahui menganiaya korban menggunakan sebilah parang yang mengakibatkan korban mengalami pendarahan akibat luka robek.

Diduga terlapor melakukan tindakan tersebut karena masih merasa sakit hati akibat keributan yang terjadi dengan anaknya dan melampiaskan rasa sakit hati tersebut ke suami/korban.

Namun diduga kemungkinan ada masalah lain yang sampai saat ini belum terselesaikan antara terlapor dan korban
Penyidik Unit Reskrim Polsek Miomaffo Timur masih mendalami kasus tersebut untuk dapat mengetahui pasti motif dari kejadian tersebut. Keluarga juga dihimbau untuk tidak melakukan aksi balasan atau keributan antara keluarga.

FOLLOW US