• Nusa Tenggara Timur

Jaringan Pencurian Hewan Langka Anak Komodo di Labuan Bajo Terungkap, Lima Pelaku Terciduk

Imanuel Lodja | Senin, 06/11/2023 06:09 WIB
 Jaringan Pencurian Hewan Langka Anak Komodo di Labuan Bajo Terungkap, Lima Pelaku Terciduk Tiga dari lima pelaku jaringan pencurian hewan Komodo yang berhasil dibekuk jajaran Polres Manggarai barat beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Lima warga yang diduga pelaku pencurian anak hewan komodo dan hendak menyelundupkan anak komodo diamankan aparat Polres Manggarai Barat, Selasa (31/10/2023).

Kelima pria ini diamankan di Dusun Kerora, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai oleh Tim Gabungan Polres Manggarai Barat dan Tim Gakkum SPORC Jabal-Nusra.

Kelima warga yang diamankan polisi masing-masing S alias Saha (33), F alias Ferdi (24), J alias Jul (23), MN alias Nurdin (37) dan A alias Aswar (23) yang merupakan nelayan asal Pulau Rinca, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Dari hasil penyelidikan aparat kepolisian diperoleh informasi kalau Saha merupakan jaringan pertama dari pelaku penyelundupan Habiburrahman yang mencuri 2 ekor anak komodo di kawasan Taman Nasional Komodo.

Ferdi sendiri merupakan jaringan dari Saha yang mencuri 1 ekor anak komodo di kawasan Taman Nasional Komodo. Jul merupakan jaringan dari Saha yang membantu Ferdi mencuri satu ekor anak komodo di kawasan Taman Nasional Komodo.

Sementara Nurdin merupakan jaringan kedua pelaku penyelundupan Habiburrahman yang mencuri 1 ekor anak komodo di kawasan Taman Nasional Komodo.

Sedangkan Aswar merupakan jaringan dari Nurdin yang membantu Nurdin untuk mencuri satu ekor anak komodo di kawasan di kawasan Taman Nasional Komodo.

Kelima terduga pelaku diamankan di Dusun Kerora dan Dusun Wae Rebo, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Komodo Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam aksinya, para pelaku mencuri lima ekor anak komodo yang selanjutnya dijual kepada Habiburrahman yang merupakan pelaku penyelundupan anak komodo yang dilakukan pada Senin (30/10/2023).

Mereka mengakui telah mencuri anak komodo dengan cara menjerat di sekitar pemukiman Desa Pasir Panjang Kecamatan Komodo yang masih merupakan kawasan Taman Nasional Komodo tepatnya di Resort Kerora seksi wilayah I Pulau Rinca.

Para pelaku juga mengaku kalau mereka menjual anak komodo kepada Habiburrahman yang merupakan pelaku penyelundupan anak komodo pada Senin (30/10/2023) di Pelabuhan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat.

Para pelaku diamankan ke Polres Manggarai Barat untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. Habiburrahman merupakan aktor utama dalam pencurian dan percobaan penyelundupan satwa langka dilindungi hewan komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo.

Beberapa pelaku mengakui kalau selain menjual kepada Habiburrahman, mereka pernah menjual anak komodo kepada Pepe di Denpasar Bali pada bulan Juli 2022 lalu.

Pepe diketahui merupakan jaringan dari Habiburrahman bersama Dede yang tinggal di Bali yang sering mencuri dan menyelundupkan anak komodo ke Bali melalui transportasi laut dan selanjutnya dikirim ke Surabaya Jawa Timur. Dua ekor anak komodo ditukar dengan satu ekor hewan tapir.

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma yang dikonfirmasi Selasa (31/10/2023) malam membenarkan kejadian ini. Namun jenderal polisi bintang dua ini masih mengecek karena saat ini masih berada di Jakarta.

Pada Senin (30/10/2023), Badan Karantina Pertanian Wilayah Kerja Labuan Bajo mencegah upaya penyelundupan anak Komodo di Pelabuhan Penyeberangan ASDP Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat itu Habiburrahman diamankan bersama satu ekor anak komodo yang hendak diselundupkan ke NTB. Para pelaku sudah diamankan di Polres Manggarai Barat untuk proses lebih lanjut.

 

FOLLOW US