• Nusa Tenggara Timur

Ketua YPTB Serukan 15.483 Petani Rumput Laut Penerima Dana Kompensasi Kasus Montara Berdoa Syukur

Semy Andy Pah | Minggu, 08/10/2023 09:54 WIB
 Ketua YPTB Serukan 15.483 Petani Rumput Laut Penerima Dana Kompensasi Kasus Montara Berdoa Syukur Ketua YPTB, Ferdi Tanoni bersama salah satu penerima dana kompensasi Kasus Montara yang berasal dari Rote Timur beberapa waktu lau.

KATANTT.COM--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) Ferdi Tanoni menyerukan kepada 15.483 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao penerima dana kompensasi Kasus Montara untuk berdoa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa pencipta langit dan bumi.

"Saya serukan kepada 15.483 nelayan yang berada di 81 desa di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao penerima dana kompensasi Kasus Montara baik yang beragama Kristen dan Islam supaya berdoa syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa. Hanya karena kuasa-Nya, besok (9 Oktober 2023) Maurice Blackburn membayar ganti rugi kasus Montara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang sudah dinanti selama 14 tahun," tegas Ferdi Tanoni kepada wartawan, Minggu (8/1010/2023).

Doa syukur ini jelas Ferdi Tanoni, sangat penting karena tanpa penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa pencipta langit dan bumi maka perjuangan yang telah dilakukan selama 14 tahun ini akan sia-sia. Sebab tanpa Tuhan tidak mungkin seorang pun di muka bumi berhasil memenanglan kasus ini.

"Kasus Montara ini merupakan kasus yang sangat berat. Saya rasakan itu dari awal. Termasuk untuk pihak yang pro dan kontra harus berdoa syukur karena Kuasa Tuhan-lah yang memenangkan perkara ini hingga akhirnya petani rumput laut dapat menerima dana kompensasi yang akan disalurkan besok," tandas Ferdi Tanoni.

Menurut Ferdi Tanoni, doa syukur ini supaya Tuhan Yang Maha Kuasa Pencipta langit dan bumi tetap membuka jalan
dan memberikan kesehatan kepada kita semua. Sebab, penyaluran dana kompensasi besok bukanlah akhir dari sebuah perjuangan panjang.

Karena masih ada, petani rumput laut dari 11 kabupaten/kota serta untuk nelayan di 13 kabupaten/kota di NTT yang menderita akibat Kasus Montara dan belum mendapat ganti rugi.

Untuk diketahui, Kantor Pengacara Maurice Blackburn berjanji membayar dana kompensasi ganti rugi kepada 15.000 petani rumput laut di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao pada tanggal 9 Oktober 2023 mendatang.

Kepastian pembayaran dana kompensasi ini terungkap dalam surat dari Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Sydney-Australia kepada para kepala desa di Kabupaten Kupang dan Kabupaten Rote Ndao tertanggal 20 September 2023 yang diperoleh media ini, Kamis (21/9/2023).

FOLLOW US