• Nusa Tenggara Timur

Diresmikan Bupati dan Kapolres Rote Ndao, Baadale Jadi Kampung Bebas Narkoba

Imanuel Lodja | Rabu, 20/09/2023 14:03 WIB
 Diresmikan Bupati dan Kapolres Rote Ndao, Baadale Jadi Kampung Bebas Narkoba Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu didampingi Wabup Rote Ndao, Stefanus Saek dan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono memukul gong sebagai tanda diresmikannya Desa Baadale sebagai Kampung Bebas Narkoba, Selasa (19/9/2023).

KATANTT.COM--Kabupaten Rote Ndao memiliki kampung bebas narkoba di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao. Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu, SE, didampingi Wabup Rote Ndao, Stefanus M. Saek, SE, MSi, dan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, SST, MKP, bersama pejabat Forkopimda Kabupaten Rote Ndao lainnya, meresmikan Kampung Bebas dari Narkoba, di Desa Baadale, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Selasa (19/09/2023).

Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu mengapresiasi upaya Polres Rote Ndao yang berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Rote Ndao guna mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Menurut Paulina Haning-Bullu, Narkoba perlu mendapat perhatian yang besar terkait bahaya penyalahgunaannya. Untuk itu, melalui kampung bebas dari narkoba ini dapat disampaikan serta mensosialisasikan kepada seluruh masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan.

Selain itu kata Paulina Haning-Bullu, selanjutnya juga dapat melaksanakan forum diskusi dengan pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Rote Ndao.

"Kita berharap untuk seluruh elemen masyarakat tidak hanya di Desa Baadale saja yang menjadi perhatian, namun di seluruh wilayah dapat turut serta berpartisipasi dalam mendukung Program Kampung Bebas dari Narkoba, sehingga wilayah Kabupaten Rote Ndao dapat terbebas dari narkoba," jelasnya.

Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono, menjelaskan kegiatan yang diselenggarakan ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh jajaran kepolisian di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam rangka menekan angka peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat.

Salah satu tujuan lain dilaksanakannya kegiatan ini yaitu diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri.

“Dengan terpilihnya Desa Baadale sebagai desa bebas Narkoba, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya untuk memiliki komitmen yang sejalan dengan apa yang diselenggarakan oleh Polri melalui Polres Rote Ndao dan jajarannya saat ini, serta diharapkan juga agar Desa Baadale dan masyarakatnya dapat mempertahankan bahkan meningkatkan status yang bebas dari narkoba,” kata Kapolres Rote Ndao, AKBP Mardiono.

Menandai peresmian Kampung Bebas dari Narkoba, Bupati Rote Ndao Paulina Haning-Bullu didampingi Wabup Rote Ndao, Stefanus Saek dan Kapolres Rote Ndao AKBP Mardiono membuka selubung papan nama Posko Terpadu Kampung Bebas dari Narkoba yang diawali pemukulan gong oleh Bupati Rote Ndao, Paulina Haning-Bullu.

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Piagam Penghargaan Kampung Bebas dari Narkoba yang diterima oleh Penjabat Kepala Desa Baadale dan Ketua BPD Desa Baadale Piter Manoe.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Rote Ndao Kompol Anthonius Mengga, Pasi Ops Kodim 16127/Rote Ndao Letda Inf. David I. Mooy, Dandenpom Lanal Pulau Rote Lettu Laut (PM) Heru Wicaksono, Hakim Pengadilan Negeri Rote Ndao Mohammad Rizal Al Rasyid, SH, Kasi Pidum kejaksaan Negeri Rote Ndao I Nyoman Agus Pradnyana, SH dan ,Sub Koordinator BNN Kabupaten Rote Ndao Reyza Johanis.

Turut hadir, Camat Lobalain Nusry Zacharias, Penjabat Kepala Desa Baadale Mikron Polly, SIP, bersama para perangkat Desa, para PJU Polres Rote Ndao, Kapolsek Lobalain Ipda I Gede Putu Parwata, SH, bersama para Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Baadale, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan dan para siswa/i SMK Negeri 1 Lobalain.

FOLLOW US