• Nusa Tenggara Timur

Dua Isu Kejahatan Transnasional Paling Menonjol di NTT Adalah TPPO dan Penyelundupan Manusia

Imanuel Lodja | Selasa, 22/08/2023 07:01 WIB
Dua Isu Kejahatan Transnasional Paling Menonjol di NTT Adalah TPPO dan Penyelundupan Manusia Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Senin, (21/8/2023).

KATANTT.COM--Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyelundupan manusia, menjadi dua isu utama yang memerlukan perhatian serius. Dua isu kejahatan transnasional ini disampaikan Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma dalam rangkaian pertemuan ASEAN Ministerial Meeting On Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Hotel Meruorah Komodo, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Senin, (21/8/2023).

TPPO dan penyelundupan manusia mendapatkan peringkat dalam 10 isu kejahatan transnasional yang diangkat dalam AMMTC ke-17.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma berharap agar pembahasan di AMMTC kali ini memfokuskan pada penanggulangan kedua isu tersebut. Perhatian terhadap TPPO dan penyelundupan manusia diharapkan akan termanifestasi melalui adopsi Labuan Bajo Declaration atau Deklarasi Labuan Bajo.

Mantan Kadiv Hubinter Polri ini menyampaikan keyakinannya terhadap manfaat yang dapat dihasilkan dari Deklarasi Labuan Bajo. Isinya mencakup kerja sama peningkatan kompetensi aparat, pertukaran informasi, kerja sama pendidikan, dan koordinasi antar aparat yang dapat berdampak positif dalam penanggulangan TPPO dan penyelundupan manusia yang tinggi di wilayah NTT.

Selama ini, para pelaku TPPO dan penyelundupan manusia banyak mengirimkan pekerja migran ilegal asal NTT ke negara-negara di Asia Tenggara.

Orang nomor satu di jajaran Polda NT ini menegaskan bahwa adopsi Deklarasi Labuan Bajo akan membantu mengurangi angka kejahatan ini. Dalam dua bulan terakhir, Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma telah mengambil tindakan tegas terhadap lebih dari 60 kasus TPPO.

Mayoritas dari mereka yang ditindak adalah pelaku yang mengirimkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara tidak prosedural ke Malaysia. Kerja sama dengan Malaysia dalam penanganan kejahatan transnasional ini tandas Kapolda NTT telah berjalan baik.

"Beberapa korban TPPO telah berhasil dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia sebagai hasil dari kerja sama tersebut," ujar jenderal polisi bintang dua ini.

Pernyataan Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma ini mencerminkan komitmen yang kuat dalam mengatasi tantangan kejahatan transnasional dan mewujudkan keamanan di wilayahnya.

FOLLOW US