Upaya pencegahan terhadap kekerasan dan eksploitasi perempuan terus digencarkan oleh Polda NTT. Tim Zero Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTT turun melakukan sosialisasi, observasi, dan wawancara langsung di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Kota Kupang, Kamis (26/3/2026) malam.
SD (20) alias Sari, seorang wanita di Kota Kupang diamankan anggota Polsek Kota Lama dalam kasus penjualan anak perempuan. Selain mengamankan SD alias Sari, polisi juga mengamankan seorang korban anak berusia 14 tahun berinisial SHR.
Penyidik Subdit III/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Kejaksaan Negeri Soe-Timor Tengah Selatan (TTS), Rabu (4/3/2026).
Pasca penetapan tersangka pekan lalu, Polres Sikka menahan YCGW dan MAAR, tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Keduanya merupakan pemilik Eltras Caffe and Karaoke (Pub Eltras) Maumere, Kabupaten Sikka. Ada 13 perempuan termasuk anak dari provinsi Jawa Barat yang menjadi korban kasus TPPO ini.
Satu lagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) meninggal dunia di luar negeri. Nofri Oscar, pria berusia 27 tahun ini meninggal dunia di Malaysia. Ia dilaporkan sakit dan kemudian meninggal dunia.
Polda NTT bekerjasama dengan United States Department of Justice – International Criminal Investigative Training Assistance Program (USDOJ–ICITAP) menggelar seminar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Ballroom Hotel Aston Kupang, Kamis (8/1/2026).
KATANTT.COM---Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI menegaskan komitmennya memperkuat perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Rabu (12/11/2025).