• Nusa Tenggara Timur

KPU NTT Ajukan Anggaran Rp 361 Miliar untuk Pilgub Tahun 2024

Imanuel Lodja | Jum'at, 04/08/2023 17:56 WIB
KPU NTT Ajukan Anggaran Rp 361 Miliar untuk Pilgub Tahun 2024 Ketua KPU NTT Thomas Dohu saat memberikan keterangan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

KATANTT.COM--Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT, telah mengajukan anggaran untuk Pemilihan gubernur dan wakil gubernur NTT tahun 2024, ari Rp 700 miliar yang diajukan KPU namun disepakati Rp 361 miliar. Berkurangnya anggaran Pilgub tahun 2024 ini dikarenakan adanya sharing anggaran dari kabupaten/kota di NTT.

"Kami mengajukan anggaran untuk Pilgub NTT tahun 2024 itu anggarannya 361.876.015.325. Anggaran itu sudah dilakukan sharing anggaran dengan kabupaten. Jadi ada item pembiayaan yang dibiayai oleh provinsi dan ada item pembiayaan yang dibiayai kabupaten/kota," ujar Ketua KPU NTT Thomas Dohu, Jumat (4/8/2023).

Ia menambahkan penurunan dari tujuh ratusan miliar ke tiga ratusan miliar, anggaran Pilgub dikarenakan sharing anggaran. "Sehingga ada penurunan kemarin, dari tujuh ratusan miliar yang diajukan oleh KPU, kini menjadi tiga ratusan miliar, karena sharing anggaran itu," tambahnya.

Thomas menjelaskan, KPU bersama Pemprov NTT serta pemerintah kabupaten berkomitmen untuk menuntaskan dana hibah Pilkada di NTT. "Kami target dan ada komitmen bersama antara KPU, dengan Pemerintah Provinsi NTT, termasuk seluruh pemerintah daerah supaya dana pilkada itu sudah bisa tuntas di bulan ini," sambungnya.

Thomas menjelaskan, mekanisme untuk dana hibah itu melalui tahapan pembahasan dengan tim penganggaran setelah disepakati barulah dilakukan penandatanganan naskah hibah anggaran tersebut. "Tuntas ini dalam hal pembahasan dengan tim anggaran daerah, dan kalau pembahasan itu telah tuntas akan dibuktikan dengan berita acara telah disepakati anggaran itu. Setelah itu, barulah dilakukan penandatanganan NPHD," bebernya.

FOLLOW US