KATANTT.COM---Kesenjangan tajam sedang mencekik para pekerja di Kabupaten Manggarai. Di tengah penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 sebesar Rp2.455.898, realitas di lapangan justru menunjukkan potret pilu seorang karyawan toko di Ruteng yang hanya menerima upah Rp1,8 juta per bulan.
Polresta Kupang Kota menggelar Sidang Disiplin bagi personel yang terbukti melakukan pelanggaran. Sidang berlangsung di aula Bijaksana Mapolresta Kupang Kota pada Kamis (22/1/2026) mulai pukul 09.00 Wita hingga 15.50 wita.
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai mengawali Tahun 2026 dengan penegasan arah kerja yang tegas, disiplin anggaran, dan percepatan kinerja birokrasi. Hal itu ditegaskan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, S.E., M.A., saat memimpin Apel Perdana Tahun 2026 di Natas Labar, Ruteng, Senin (5/1/2026).
KATANTT.COM---Pemerintah Kabupaten Manggarai pada tahun anggaran 2025 mengalokasikan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp17.418.371.700 untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur di dua ruas jalan strategis, yakni Cancar–Batas Kabupaten dan Ruteng–Golo Cala.
KATANTT.COM---Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Manggarai, Soe Flavianus, membantah tegas pemberitaan yang menyebutkan bahwa pihaknya meminta penambahan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp9 miliar dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.
KATANTT.COM---Rencana pemerintah untuk menaikkan dana bantuan partai politik (parpol) per suara menuai protes keras dari mahasiswa dan akademisi. Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), bersama dosen Unika Santu Paulus Ruteng, Laurentius Ni, mendesak pemerintah dan DPR untuk menunda atau mengkaji ulang usulan ini.
Salah satu ahli waris pengganti dari Esau Konay yakni Marthen Soleman Konay alias Tenny Konay selaku pemohon melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur sebagai termohon ke Pengadilan Negeri Kupang. Dan sidang perdana telah digelar pada Jumat (20/6/2025) di PN Kupang, dipimpin hakim tunggal yang dihadiri pemohon diwakili kuasa hukumnya, Dr. Mel Ndaomanu, Dr. Yanto Ekon dan Frangki sedangkan Kejati NTT selaku termohon dihadiri oleh Vera Ritonga, Mufti dan Firman.
KATANTT.COM---Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah, secara resmi menyerahkan kembali sisa anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Tahun 2024 sebesar Rp1.104.944.457 kepada Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit pada Rabu, (4/6/2025).
Aipda Ihwanudin Ibrahim, anggota Polres Sikka, Polda NTT direkomendasikan untuk dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari dinas kepolisian karena terlibat pelanggaran kode etik profesi Polri melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Beredar lagi di WAG dan media social sebuah video berdurasi sekitar 2 menit yang menunjukkan Ipda Rudy Soik tengah bersama mantan Kasat Reskrim Polresta Kupang Kota, AKP Yohanes Suhardi dua orang perempuan digrebek anggota Provos Polda NTT.
Sebagai anggota Polri, saat ini ada lima kasus pelanggaran etik yang belum dijalani oleh Ipda Rudy Soik. Karena itu, sebagai anggota Polri maka Ipda Rudy Soik wajib menjalankan kelima sanksi atas pelanggaran etik tersebut.
Ibarat jeruk makan jeruk. Kata-kata itu seakan cocok dialamatkan kepada Ipda Rudy Soik yang berkilah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena tengah mengungkap kasus penimbunan BBM illegal di Kota Kupang.