• Nasional

YPTB Desak KPK Hadirkan Maurice Blackburn ke Indonesia untuk Cairkan Dana Ganti Rugi

Djemi Amnifu | Minggu, 30/07/2023 21:59 WIB
YPTB Desak KPK Hadirkan Maurice Blackburn ke Indonesia untuk Cairkan Dana Ganti Rugi Pemegang Mandat Hak Ulayat Masyarakat Adat Laut Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Ferdi Tanoni saat diwawancarai salah satu media asing di lokasi budidaya rumput laut yang tercemar akibat tumpahan minyak dari ladang minyak Montara beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB), Ferdi Tanoni mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghadirkan pimpinan Kantor Pengacara Maurice Blackburn di Australia ke Indonesia guna segera mencairkan dana ganti rugi kepada petani rumput laut di Nusa Tenggara Timur.

Desakan Ketua YPTB Ferdi Tanoni ini tertuang dalam suratnya tertanggal 30 Juli 2023 kepada Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria, Ketua KPK, Dubes Australia, Pengadilan Federal Australia, Pimpinan Kantor Pengacara Maurice Blackburn dan Konjen RI di Sydney-Australia yang diterima KataNTT.com di Kupang, Minggu (30/7/2023).

Surat ini merupakan surat ketiga yang dikirim Ketua YPTB Ferdi Tanoni ke KPK menyusul surat sebelumnya tertanggal 17 Juli 2023 terkait kunjungan kerja Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Dian Patria ke Pulau Rote beberapa waktu lalu yang mendiskusikan soal ganti rugi kasus tumpahan Minyak Montara di Laut Timor. Sedangkan surat kedua ke KPK tertanggal 23 Juli 2023 lalu.

"Dengan penuh kerendahan hati kembali kami tegaskan bahwa dana ganti rugi terhadap masyarakat Nusa Tenggara Timur ini merupakan hak dan milik setiap orang yang namanya terdaftar. Yang kami sampaikan kepada masyarakat di Kabupaten Kupang dan Rote Ndao adalah meminta sumbangan tanpa ada intimidasi atau pemaksaan kehendak," tegas Ferdi Tanoni.

Karena itu, Ferdi Tanoni kembali mendesak KPK untuk dapat memeriksa surat/dokumen milikinya berupa surat kuasa dari Bupati Rote Ndao dan Bupati Kupang tahun 2012, surat dukungan Gubernur NTT tahun 2012, surat dukungan Menhub selaku Ketua Timnas PKDTML (Tim Nasional Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut) tahun 2014 dan SK Menko Marves tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Tugas Montara serta surat identitas petani rumput laut.

Menurut Ferdi Tanoni, dirinya menemui Bupati, Camat, Lurah dan Kepala Desa agar bersama menemui para petani rumput laut di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang guna menyampaikan kepada mereka permintaan sumbangan secara suka rela.

"Salahkah langkah yang telah kami lakukan ini? Apakah kami semua ini harus hidup dengan penuh ketakutan?! Apakah stempel kami YPTB yang tertera pada setiap surat identitas petani rumput laut itu salah," tanya Ferdi Tanoni.

Atas pertanyaan tersebut, Ferdi Tanoni berkeinginan agar KPK bisa menjawab pertanyaan tersebut sehingga ada kepastian dari KPK. Pasalnya, dana ini adalah murni merupakan hak dan milik dari setiap pribadi yang berhak menerimanya dan langsung ke rekening mereka sehingga tak perlu takut akan ada pihak yang mengkorupsi

Apabila dalam pemeriksaan surat/dokumen tersebut ternyata terdapat kebenaran lanjut Ferdi Tanoni maka apa yang akan dilakukan KPK terhadap dirinya dan seluruh aparat pemerintah mulai dari kepala desa hingga bupati di Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Kupang?

Ferdi Tanoni kemudian mempertanyakan surat Maurice Blackburn tertanggal 23 Juli 2023 kepada 81 Kepala desa yang menyebutkan dirinya adalah masyarakat biasa sama seperti masyarakat lainnya dalam Kasus Montara? Namun, jika mengacu kepada surat/dokumen tersebut maka apakah pernyataan Maurice Blackburn dalam suratnya adalah benar atau keliru?

"Jika pernyataan Maurice Blackburn ini benar, maka pertanyaannya adalah bagaimana sendainya surat/dokumen tersebut di atas dan stempel YPTB. Mungkinkah kasus tumpahan Minyak Motara ini bisa berjalan sendiri ke Australia dan memenangkan perkaranya di Pengadilan Australia dimana Maurice Blackburn meraup keuntungan-nya," tanya Ferdi Tanoni lagi.

Meski bukan sebagai seorang pengacara namun Ferdi Tanoni menyebutkan bahwa surat/dokumen baik surat kuasa maupun surat dukungan penuh dari Pemerintah RI dalam kasus tumpahan Minyak Montara sudah melebihi dari segala-nya.

"Maurice Blackburn kami minta agar berhenti mendikte dan mencoba menjajah kami lebih lanjut soal kasus tumpahan Minyak Montara di NTT ini. Sekarang kami mendesak anda(Maurice Blackburn) untuk harus datang ke Indonesia dan kemudian segera mencairkan dana kompensasi ganti rugi tumpahan Minyak Montara ini kepada seluruh petani rumput laut," kata Ferdi Tanoni.

Lebih jauh Ferdi Tanoni menambahkan bahwa pada saat petani rumput laut mulai mendaftar dan menerima surat identitas tersebut, ada banyak petani rumput laut yang mengusulkan agar sebaiknya dibuatkan surat perjanjian antara petani rumput laut dan YPTB tentang besarnya kompensasi jika menang dalam gugatan di Pengadilan Federal Australia. "Saat itu jawaban kami adalah, tidak usah karena dengan hati nurani secara tulus ikhlas kami membantu. Karena jika menang tentu masyarakat juga punya hati nurani," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pada waktu tanda tangan surat identitas beberapa waktu lalu, petani rumput laut terlebih dahulu menandatangani sebuah pernyataan yang pada intinya jika menang maka dananya akan dipotong 30 % kepada lembaga pemberi dana karena hal ini wajar saja. "Akan tetapi bagaimana dengan pemotngan 15 % dan atau 17 % bagi Maurice Blackburn diatas 30 % sehingga menjadi 45% dan atau 47% dalam Surat Putusan Pengadilan. Ini hanya bertanya saja, kami menghormati dan menghargai putusan pengadilan," beber Ferdi Tanoni.

Mantan agen imigrasi Australia ini menyebutkan mengapa pada tanggal 10 Mei 2023 lalu menyurati pihak perbankan untuk memblokir sementara dana tersebut. Hingga saat ini tidak ada penjelasan resmi kepada seluruh petani rumput laut tentang berapa besar jumlah uang yang akan diterima per orangny. "Apakah dihitung per kilo gramnya sesusai hasil produksi dan berapa rupiah per kilogramnya terhadap masing-masing pihakatau apakah setiap orang akan dibagi secara rata-rata dari dana ganti rugi tumpahan minyak Montara kepada masing-masing pihak," sambungnya.

Sebagai perwakilan resmi Pemerintah RI khusus menangani kasus tumpahan Minyak Montara tahun 2009 silam, Ferdi Tanoni sangat berharap agar surat-surat yang dikirim tersebut agar segera dijawab oleh Maurice Blackburn namun hingga kini belum ada jawabannya.

Ferdi Tanoni kembali bertanya, apakah sebagai anak bangsa apakah harus menyetujui dan membenarkan apa yang menjadi keinginan dari Maurice Blackburn secara sepihak yang datang ke Indonesia mangambil uang dari Kasus Montara di Indonesia dan mengabaikan seluruh proses, sistem dan kearifan lokal yang ada di negeri ini? "Sadarkah kita saat ini bahwa kita seolah-olah sedang diadu satu sama lainnya termasuk berbagai media yang sangat tidak jelas sama sekali pemberitaannya dan terus menyerang kami," ujarnya.

"Berdasarkan fakta-fakta tersebut di atas, dengan ini kami memohon kepada pimpinan KPK agar dapat segera hadirkan pimpinan Kantor Pengacara Maurice Blackburn ke Indonesia, sebelum tanggal 21 Agustus 2023 agar bersama-sama kita (KPK RI-Maurice Blackburn dan Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) segera selesaikan ganti rugi Montara ini," pungkasnya.

FOLLOW US