• Nusa Tenggara Timur

Tuntaskan Kasus Meninggalnya Karyawan Hotel Silvia Kupang, Kapolda NTT Minta Penyidik Periksa Ulang

Imanuel Lodja | Selasa, 11/07/2023 10:35 WIB
Tuntaskan Kasus Meninggalnya Karyawan Hotel Silvia Kupang, Kapolda NTT Minta Penyidik Periksa Ulang Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma saat memimpin rapat Internal terkait dengan pernyataan sikap mahasiswa Alor dalam kasus kematian Yehuda Alagakari di Hotel Silvia di aula Rupatama lantai III Mapolda NTT, Senin (10/7/2023).

KATANTT.COM--Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) sangat serius menangani kasus meninggalnya Yehuda Agalakari, karyawan Hotel Silvia Kupang. Yehuda Agalakari ditemukan meninggal dunia di hotel Silvya Kupang pada tanggal 31 Desember 2022 lalu.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B//215/XII/2022/Sektor Oebobo tanggal 31 Desember 2022, penyidik Polsek Oebobo telah mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti CCTV. Saat itu keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dibuktikan dengan surat penolakan otopsi dan berita acara.

Penyidik juga telah memeriksa 20 orang saksi dari pihak keluarga tujuh orang, teman dekat (pacar korban) dan saksi di TKP sebanyak 12 orang. Dari keterangan saksi-saksi di TKP, penyidik Oebobo tidak menemukan adanya kejanggalan kematian korban.

Dari hasil keterangan saksi-saksi keluarga juga dengan permintaan penasehat hukum maka Polsek Oebobo melakukan ekshumasi terhadap jenasah oleh dokter forensik dari RSB Kupang pada tanggal 4 Februari 2023 di desa Mataru Barat Kecamatan Mataru Kabupaten Alor.

Mengenai hal tersebut Perwakilan dari Mahasiswa Alor Peduli Kemanusian melakukan demo mendesak Polda NTT mengambil alih proses penyelidikan kasus kematian Yehuda Agalakari yang diduga tidak wajar dari Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota. Mereka juga menuntut agar dilakukan otopsi ulang terhadap jenasah Yehuda Agalakari.

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, tetap berkomitmen untuk memproses kasus kematian Yehuda Agalakari sampai tuntas. Hal ini disampaikan jenderal polisi bintang dua ini saat memimpin rapat Internal terkait dengan pernyataan sikap mahasiswa Alor dalam kasus kematian Yehuda Alagakari di Hotel Silvya di aula Rupatama lantai III Mapolda NTT, Senin (10/7/2023).

Rapat itu dihadiri Kasubbid Dokpol Biddokes Polda NTT, AKBP dr Edy Hasibuan Sp.F bersama staf, Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda NTT Kompol Gede Sucitra SH bersama staf, Kapolsek Oebobo AKP Ricky Dally, Kanit Reskrim Polsek Oebobo AKP Syalom Rohi bersama anggota unit reskrim, manager Hotel Silvya Kupang Andrea Pinto, perwakilan keluarga dan aliansi mahasiswa Alor yang berjumlah 10 orang.

"Kegiatan ini adalah bentuk dari keseriusan Polda NTT terkait penanganan kasus kematian Yehuda Alagakari, dan apa yang dipaparkan oleh Penyidik Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota tentunya sudah berdasarkan SOP dan tindakan yang berdasarkan hukum yang berlaku dengan profesionalisme yang di junjung," jelas Johni Asadoma.

Mantan Kadiv Hubinter Polri ini memerintahkan agar Polsek untuk memeriksa saksi-saksi/orang terkait yang menerima informasi pertama beserta alat bukti. "Untuk penyidik Polsek Oebobo Polresta Kupang Kota agar melakukan olah TKP dan rekonstruksi juga mengundang pihak keluarga dan disaksikan oleh pihak keluarga," tegasnya.

Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma juga meminta kepada pihak keluarga untuk koordinatif memberikan informasi - informasi tambahan sehingga pihak kepolisian mendapat petunjuk-petunjuk lebih lanjut. "Saya berkomitmen untuk terus memproses kasus ini dengan tetap kerjasama dengan pihak keluarga, apakah ini adalah sebuah pembunuhan ataukah ini adalah sebuah kecelakaan karena penyakit," katanya. "Semoga kita bisa bersama-sama menuntaskan kasus ini apapun hasilnya," ujarnya.

FOLLOW US