• Nusa Tenggara Timur

23 PMI Non Prosedural Diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang

Imanuel Lodja | Senin, 10/07/2023 17:49 WIB
23 PMI Non Prosedural Diamankan di Pelabuhan Tenau Kupang Sebanyak 23 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural diamankan polisi di Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang dibawa ke Mapolres Kupang Kota guna proses selanjutnya.

KATANTT.COM--Sebanyak 23 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural diamankan polisi di Pelabuhan Tenau, Kelurahan Alak, Kecamatan Alak, Kota Kupang, akhir pekan lalu. Mereka diamankan di depan pintu masuk Trminal Penumpang Pelabuhan Tenau Kupang Kota Kupang.

Ke-23 orang calon PMI non prosedural diamankan oleh personil Subsektor KP3 Laut dipimpin Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau, Ipda Teguh Santoso. Rencananya ke-23 orang calon PMI non prosedural ini akan menumpang KM Bukit Siguntang dengan tujuan Propinsi Kalimantan Tengah.

Mereka diamankan saat personil Polsubsektor pelabuhan Tenau Kupang dipimpin Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau, Ipda Teguh Santoso melakukan pemeriksaan di depan pintu masuk terminal penumpang Pelabuhan Tenau Kupang. Dari ke-23 calon PMI non prosedural tersebut diamankan 21 lembar tiket KM bukit Siguntang masing-masing 13 tiket tujuan Larantuka, Kabupaten Flores Timur dan 7 tiket tujuan Balikpapan.

Juga diamankan 18 buah KTP. "Tiga orang masih kita data," ujar Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau, Ipda Teguh Santoso saat dikonfirmasi Senin (10/7/2023). Pasca diamankan, 23 orang PMI ini digeser dari Polsubsektor KP3 Laut Tenau ke Polresta Kota Kupang dengan mobil patroli Polsek Alak dipimpin KSPKT, Aiptu Edison Tarmo, S.Sos.

Abdisua Isu (21), salah satu calon PMI yang juga warga RT 15/RW 05, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT mengaku bahwa mereka direkrut oleh seseorang bernama Mesak Isu, yg merupakan kerabat/saudara dari Abdisua Isu.

Anggota Polsubsektor KP3 Laut Tenau bersama salah seorang calon PMI, Abdisua Isu melakukan pencarian terhadap perekrut Mesak Isu di sekitar area Pelabuhan namun yang tidak ditemukan. "Dari pemeriksaan awal oleh anggota KP3 Laut Tenau ditemukan ada beberapa calon PMI non prosedural yang namanya tidak sesuai antara KTP dan tiket yang dibawa. Diduga kemungkinan perekrut membeli tiket menggunakan KTP orang lain," ujar Kapolsubsektor KP3 Laut Tenau.

23 Nama-nama Calon PMI Non Prosedural:

1. Amos Fotis (41), warga Fatu Manufui RT 14/RW 003, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS
2. Alexander Asa (38), warga Dusun Halikelen RT 005/RW 001, Desa Naekasa Barat, Kabupaten TTS.
3. Metusak Lelan (27), warga Mutis RT 007/ RW 003, Desa Nenas, Kecamatan Fatumase, Kabupaten TTS
4. Jefrianus Talan (18), warga RT 007/RW 03, Desa Oenenu, Kecamatan Bikomi Tengah, Kabupaten TTS.
5. Maxemus Lolosait (19), warga RT 03/RW 01, Desa Nian, Kecamatan Miomaffo Tengah, Kabupaten TTU.
6. Yefri Kabnani (28), RT 02/RW 02, Desa Manufui, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS
7. Maria Lurdis De Fatima (28), warga RT 20/RW 04, Desa Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan, Kabupaten Belu.
8. Yanti Kase (21), warga RT 05/RW 02, Desa Baus, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
9. Unshur Tanaem (41), warga RT 06/RW 02, Desa Meusin, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS
10. Rivaldo Gonsales Naif (21), warga RT 10/RW 05, Desa Manusasi, Kec Miomaffo Barat, Kabupaten TTS.
11. Abdisua Isu (21), warga RT 15/RW 05, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.
12. Yefta Benu (23), warga RT 06/RW 02, Desa Fatu Manufui, Kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
13. Yati S. A. Ninu (19), warga RT 06/RW 02, Desa Manufui, Kecamatan Santian, Kabulaten TTS.
14. Matusalak Lelan (26), warga RT 007/RW 003, Desa Nenas, Kecamatan Fatumase, Kabupaten TTS.
15. Bertus Correia (33), warga RT 01/RW 01, Desa Naekas, Kecamatan Tasifeo Barat, Kabupaten Belu.
16. Andireas Sanam (39), warga RT 14/RW 02, Desa Nuapin, Kecamatan Fatumnasi, Kabupaten TTS.
17. Ruslan Fanggidae (27), warga RT 07RW 03, Desa Amanuban Barat, Kabupaten TTS.
18. Fresli Isu (18), RT 15/RW 05, Desa Tublopo, Kecamatan Amanuban Barat, Kabupaten TTS
19. Marten Kase (51), warga Desa Baus, kecamatan Boking, Kabupaten TTS.
20. Yermi Baun (20), warga Desa Mollo Tengah, Kabupaten TTS.

FOLLOW US