• Nusa Tenggara Timur

Jenazah Korban Penganiayaan di Rote Ndao Diotopsi, Dokter Temukan Tanda Kekerasan

Imanuel Lodja | Rabu, 17/05/2023 08:26 WIB
Jenazah Korban Penganiayaan di Rote Ndao Diotopsi, Dokter Temukan Tanda Kekerasan Tim Biddokpol Bidokkes Polda NTT dipimpin Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT, AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan didampingi Briptu Dhian Nofitasari Umbunay dan Briptu Saint Valenthino Tefnai saat melakukan otopsi jenazah Sostenis Modok, korban penganiayaan, Selasa (16/5/2023).

KATANTT.COM--Jenazah Sostenis Modok, korban penganiayaan hingga meninggal dunia diotopsi, Selasa (16/5/2023). Otopsi dilakukan di RT 04/RW 07, Dusun Oeoki Barat, Desa Molesinal, Kecamatan Rote Barat Laut, Kabupaten Rote Ndao.

Otopsi dilakukan AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes (Kasubbiddokpol Biddokkes Polda NTT) bersama Briptu Dhian Nofitasari Umbunay, SKM dan Briptu Saint Valenthino Tefnai, AMdKep

Keluarga dan petugas menggali kembali kubur korban dan melakukan otopsi di samping rumah korban. Saat pemeriksaan luar ditemukan kalau mayat dalam proses pembusukan lanjut karena dua hari disemayamkan di rumah duka dan sudah satu hari dikuburkan.

Tim dokter menemukan memar pada pinggang kanan dan pinggang kiri. Selain itu, memar pada wajah pipi kiri serta memar pada puncak kepala sampai ke belakang kepala.

Ada pula resapan darah pada kepala. Selain tulang kepala patah dan retak dari kepala bagian tengah ke bagian depan. "Kita melakukan pemeriksaan mayat seorang laki-laki," tandas AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan saat dikonfirmasi Rabu (17/5/2023).

Ia membenarkan kalau terdapat memar pada pinggang kanan dan kiri akibat kekerasan tumpul. "Terdapat memar pada pipi wajah di bagian pipi kiri akibat kekerasan tumpul," tambahnya.

Juga terdapat resapan darah pada puncak kepala bagian atas, tulang tengkorak kepala nampak retak dan pecah dari kepala bagian tengah ke bagian depan. "Hal inilah yang menyebabkan kematian korban," ujarnya seraya menambahkan hasil otopsi kemudian diserahkan ke Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yeni Setiono, SH.

FOLLOW US