• Nusa Tenggara Timur

TPU Mapoli dan Liliba Penuh, Dinsos Kota Kupang Arahkan ke TPU Damai Fatukoa

Semy Andy Pah | Rabu, 17/05/2023 06:51 WIB
TPU Mapoli dan Liliba Penuh, Dinsos Kota Kupang Arahkan ke TPU Damai Fatukoa Kepala Dinas Sosia Kota Kupangl, Lodowyk Djungu Lape

KATANTT.COM--Tempat Pemakaman Umum (TPU) Mapoli di Kelurahan Airnona Kecamatan Raja dan TPU Liliba Kecamatan Oebobo milik Pemerintah Kota Kupang sudah penuh sehingga pemakaman jenazah diarahkan ke TPU Damai Fatukoa di Kelurahan Fatukoa Kecamatan Maulafa.

"TPU Mapoli dan Liliba sudah penuh, sehingga kita arahkan untuk pemakaman ke TPU Damai Fatukoa saja," kata Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, Lodowyk Djungu Lape kepada wartawan, Senin (16/5/2023).

Menurut Lodowyk Djungu Lape, sebagai Kepala Dinas Sosial Kota Kupang berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Kupang terkait penyediaan lahan pemakaman di Kota Kupang.

Saat ini jelas Lodowyk Djungu Lape, Pemkot Kupang hanya menarik satu kali retribusi ijin penggunaan lahan sebesar Rp 180ribu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 34 tahun 1998. "Kita hanya mengambil retribusi ijin sebesar Rp.180ribu, untuk sekali itu saja tidak ada biaya lain-lain,” kata Lodowyk.

Biaya retribusi tersebut jelas dia, selanjutnya akan di gunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas pendukung di lokasi TPU antara lain, jalan masuk, lampu penerangan jalan dan fasilitas lainnya pada TPU Fatukoa untuk ditata secara baik.

FOLLOW US