• Nusa Tenggara Timur

Tiga Parpol di Kabupaten Lembata Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU

Imanuel Lodja | Selasa, 16/05/2023 04:55 WIB
Tiga Parpol di Kabupaten Lembata Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU Ketua KPU Lembata Elias Keluli Making saat memberikan keterangan pers usai pendaftaran Bacaleg di kantor KPU Lembata, Minggu (14/5/2023).

 KATANTT.COM--Tiga partai politik (Parpol) di Kabupaten Lembata, NTT gagal melakukan pendaftaran Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Lembata ke kantor KPU Lembata, Minggu14 Mei 2023. Tiga Parpol ini sempat melakukan berbagai upaya di saat-saat terakhir masa pendaftaran.

Tiga partai ini yakni Partai Garuda, Partai Gelora dan Partai Buruh. Sementara itu satu partai lain yakni Partai Umat sejak awal mengkonfirmasi untuk tidak mendaftarkan Bacaleg ke KPU Lembata.

Hingga pukul 23.59 wita, tiga partai ini tidak bisa melakukan pendaftaran karena semua data dan dokumen Bacaleg yang dibutuhkan tidak semuanya ter-input di dalam sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Lembata.

Berbagai upaya telah mereka lakukan untuk mendaftarkan Bacaleg mereka, termasuk melakukan koordonasi dengan pengurus pusat masing-masing partai.

Dengan kondisi ini, Bacaleg dari tiga partai ini tidak bisa menjadi peserta pesta demokrasi pemilihan anggota legislatif (Pileg) pada 14 Februari 2024 mendatang. "Dampaknya mereka tidak mengikuti proses (Pemilu 2024) ini. Tidak mengikuti kompetisi dalam Pemilu 2024," kata Ketua KPU Lembata saat konferensi pers usai penutupan pendaftaran ini, Senin, 15 Mei 2023 subuh, pukul 00.20 wita.

Meski demikian, Elias mengatakan tiga partai ini masih bisa menempuh langkah sengketa Pemilu 2024 berdasarkan aturan yang berlaku. "Ruang yang berikut adalah ruang sengketa, silahkan teman-teman berproses sesuai aturan yang berlaku. Dan KPU sudah siap menghadapinya," tandas Elias.

Pasa prinsipnya Elias menegaskan bahwa KPU Lembata selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik dan optimal kepada parpol selama pendaftaran hingga penutupan pendaftaran. Dengan demikian sebanyak 14 partai dinyatakan berhasil mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Lembata. Untuk tahap selanjutnya KPU Lembata akan melakukan verifikasi semua berkas Bacaleg dari 14 partai ini.

FOLLOW US