• Nusa Tenggara Timur

Curi Sepeda Motor, Siswa SMK di TTS Diamankan Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 04/05/2023 08:56 WIB
Curi Sepeda Motor, Siswa SMK di TTS Diamankan Polisi Siswa SMK Negeri 1 Soe, AJB alias Ato saat diamankan bersama barang bukti sepeda motor hasil curian oleh aparat Polsek Amanuban Selatan, Rabu (3/5/2023).

KATANTT.COM--AJB alias Ato (19), pelajar kelas II SMK Negeri 1 SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), diamankan aparat Polsek Amanuban Selatan, Rabu (3/5/2023). Ato yang juga warga Kiupoat, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS mencuri sepeda motor sejak Kamis (20/4/2023) lalu.

Selama dua pekan sepeda motor disembunyikan Ato di Persawahan Toikola, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. Ia mencuri sepeda motor Honda Beat Steat nomor polisi DH 3837 CM milik Marselina Baok (18), warga Oekani, RT 13/RW 05, Desa Oepliki, Kecamatan Noebeba, Kabupaten TTS.

Saat itu, pelaku mendorong sepeda motor korban yang diparkir di Jalan Tani Toinunuh tepatnya di BB 18 Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS. Rabu (3/5/2023), sepeda motor ini ditemukan di persawahan Toikola, Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten TTS.

"Kita amankan barang bukti sepeda motor Honda Beat Streat di persawahan yang hilang sejak 20 April 2023 lalu," ujar Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno, SH, Kamis (4/5/2023).

Disebutkan kalau pada Kamis (20/4/2023) lalu, korban Marselina Baok bersama Anisa Tobe dan Stenli Talan menggunakan dua unit sepeda motor pergi ke sawah di Toinunuh Desa Bena. Mereka memarkir sepeda motor di tepi jalan tani, kemudian korban dan kedua rekannya masuk ke sawah membersihkan rumput.

Siang hari, sepeda motor korban dipinjam Stenli Talan untuk ke kios dan mengisi BBM kemudian di parkir kembali di tempat semula. Saat gerhana matahari, korban cs sempat duduk di pondok di seberang jalan raya sekitar 15 meter dari persawahan dan sepeda motor masih ada di tepi jalan.

Namun sore hari saat Stenli Talan kembali ke pondok untuk minum air, ia kaget karena sepeda motor sudah hilang. Stenli sempat menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion berkeliling mencari keberadaan sepeda motor hingga ke arah jalan umum tetapi tidak menemukan sepeda motor tersebut.

Anisa Tobe mengabari korban sehingga korban ke Polsek Amanuban Selatan membuat laporan polisi kehilangan sepeda motor. Laporan ini tertuang dalam laporan polisi nomor LP/21/IV/2023/Polsek Amanuban Selatan, tanggal 21 April 2023.

"Sejak adanya laporan Kehilangan sepeda motor tersebut, pihak Polsek Amanuban Selatan melakukan pengembangan penyelidikan dan mencari informasi tentang keberadaan sepeda motor tersebut tentang orang yang dicurigai sebagai pelaku," kata Kapolsek Amanuban Selatan, Ipda Maks Tameno.

Dari hasil pengembangan dan rangkaian informasi yang diperoleh pihak Polsek Amanuban Selatan, maka ditemukan sepeda motor tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam semak belukar berjarak kurang lebih 50 meter dari tempat parkir sepeda motor tersebut.

Setelah ditemukan pihak Polsek Amanuban Selatan melakukan olah TKP dan mengarah ke pelaku yang dicurigai yakni Ato. Saat Ato didatangkan ke TKP untuk melihat sepeda motor tersebut dan diinterogasi singkat, ia mengakui perbuatannya sebagai pelaku.

Ato pun dibawa ke Mako Polsek Amanuban Selatan dan dilakukan interogasi lanjutan. Ato mengakui perbuatannya kalau ia mendorong sepeda motor tersebut ke dalam semak belukar yang berjarak sekitar 50 meter dari tempat parkir. "Terduga pelaku saat itu ingin membongkar spul sepeda motor tersebut dan akan menjual sepeda motor tersebut," ujarnya.

Ato sempat menawarkan kepada beberapa rekannya untuk menjual barang bukti sepeda motor. Namun karena pemilik sepeda motor tersebut sudah melaporkan ke polisi maka terduga pelaku menyembunyikan sepeda motor tersebut di dalam semak belukar agar tidak diketahui oleh orang lain.

Sepeda motor kemudian dibiarkan di TKP sampai ditemukan dan diamankan oleh pihak Polsek Amanuban Selatan. Setelah korban dihubungi dan datang ke Polsek Amanuban Selatan, maka kasus yang telah dilaporkan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

FOLLOW US