• Nusa Tenggara Timur

Siswa SMP di Malaka Tewas Tertembak Senapan Angin saat Latihan PSHT

Imanuel Lodja | Selasa, 02/05/2023 20:43 WIB
Siswa SMP di Malaka Tewas Tertembak Senapan Angin saat Latihan PSHT ilustrasi

KATANTT.COM--KAN alias Kendy (15), siswar SMP dì Kabupaten Malaka, tewas setelah dirawat beberapa hari di rumah sakit. Kendy merupakan korban penembakan orang tidak dikenal saat mengikuti latihan bela diri silat bersama rekan perguruan Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) pada Jumat (28/4/2023) malam sekitar pukul 23.00 wita

Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Pratama Betun, Kabupaten Malaka. Pada Minggu (30/4/2023) korban dinyatakan meninggal dunia. Korban meninggal di samping SDK Kota Bone, Dusun Kota Bone, Desa Kota Bone, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Diperoleh informasi kalau pada Jumat (28/4/2023) malam sekitar pukul 19.00 wita, korban bersama rekan - rekan perguruan PSHT melakukan latihan beladiri.

Dua jam pasca latihan atau sekitar pukul 22.00 wita, korban ditembak diduga menggunakan senapan angin oleh orang yang tidak dikenal. Tembakan saat itu mengarah kepada kumpulan orang yang sedang melaksanakan latihan beladiri PSHT.

Tembakan mengenai korban yang merupakan salah satu dari gerombolan orang yang sedang melaksanakan latihan beladiri PSHT. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit penyangga perbatasan Betun kabupaten Malaka.

Korban sempat mendapatkan perawatan selama 2 hari dan meninggal dunia pada Minggu 30 april 2023 sekitar pukul 08:00 wita. Kasus ini sudah dilaporkan keluarga korban ke Polres Malaka pasca kejadian atau pada Jumat (28/4/2023) malam.

Otopsi Jenazah

Penyidik Satreskrim Polres Malaka sulit menentukan penyebab kematian korban sehingga meminta bantuan tim medis Bid Dokkes Polda NTT melakukan otopsi.

Otopsi dilakukan pada Selasa (2/5/2023) siang oleh Kasubbid Dokpol Bid Dokkes Polda NTT, AKBP dr Edi Syahputra Hasibuan SpF MHKes dibantu Briptu Saint Valenthino Tefnai, Amd.Kep. Otopsi berlangsung di Dusun Kota Bone, Desa Kota Bone, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Otopsi juga dihadiri Kasat Reskrim Polres Malaka, penyidik Polres Malaka, Kapolsek Weliman, Tim Inafis Polres Malaka serta pengamanan lokasi dari anggota Polres Malaka, Polsek Weliman dan dari Subden Brimob pelopor A.

Tim medis memastikan kalau korban meninggal sejak tiga hari lalu. Saat otopsi ditemukan luka kepala bagian samping kanan atas dari telinga bagian belakang kurang lebih 10 centimeter.

Di bagian dalam ada lubang menembus tengkorak samping kanan sampai ke otak. Juga terdapat sebuah butir peluru senapan dengan diameter 0,5x 0,3 centimeter di dalam otak korban.

"Sudah dilakukan pemeriksaan mayat dan ditemukan sebuah luka robek di kepala bagian kanan dan ditemukan sebuah peluru di otak sehingga penyebab kematian adalah penekanan pada otak akibat pecahnya pembuluh darah di otak," ujar Edi Syahputra Hasibuan saat dikonfirmasi Selasa (2/5/2023) malam.

Polisi juga masih menyelidiki motif kasus ini dan pelaku yang menembak korban. Kepala Kepolisian (Kapolres) Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, SH, SIK, Selasa (2/5/2023) malam saat dikonfirmasi menyampaikan dari hasil otopsi terhadap jenazah terdapat 1 buah peluru senapan angin yang berada dalam kepala korban.

Peluru senapan angin yang masuk ke kepala Korban sedalam 3 centimeter hingga mengenai otak korban. Selanjutnya peluru senapan angin di dalam kepala korban telah diambil guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Hasil otopsi terhadap korban selanjutnya disampaikan setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli forensik.

Kapores Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menghimbau agar rekan dan senior korban khususnya organisasi PSHT juga pihak keluarga tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. "Jangan main hakim sendiri dan serahkan penyelesaian kasus ini ke pihak kepolisian," tandasnya.

Kapolres Malaka, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo juga meminta kepada warga dan pemerintah setempat agar menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif pasca kejadian ini.

“Saya meminta kepada keluarga dan warga setempat agar tidak main hakim sendiri. Serahkan kasus ini ditangani pihak kepolisian, jangan lagi ada main balas dendam dan proses hukum nantinya apabila sudah dapat pelakunya kita akan publis dan akan memproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Rudy Junus Jacob Ledo.

FOLLOW US