• Nusa Tenggara Timur

Dua Sekawan Pencuri Sapi di Sumba Timur Dibekuk Polisi

Imanuel Lodja | Kamis, 09/03/2023 19:28 WIB
Dua Sekawan Pencuri Sapi di Sumba Timur Dibekuk Polisi Dua sekawan pencuri sapi, Umbu Hapu Tamu Ama alias Umbu Tamu dan Robertus Tamu Uma alias Tamu Uma.

KATANTT.COM--Aparat Polsek Lewa, Polres Sumba Timur mengamankan dua pelaku pencurian ternak (curnak) yang selama ini beraksi di Kabupaten Sumba Timur dan sekitarnya. Keduanya diamankan sesuai laporan polisi nomor: LP/B/30/III/2023/SPKT/Sektor Lewa/Res Sumba Timur/Polda NTT, tanggal 5 Maret 2023, terkait dugaan perkara pencurian ternak sapi.

Kedua pelaku yang diamankan yakni Umbu Hapu Tamu Ama alias Umbu Tamu dan Robertus Tamu Uma alias Tamu Uma. Keduanya mencuri ternak sekitar akhir bulan Januari 2023 sekitar pukul 15.00 wita, di padang gembalaan Karada yang berada di wilayah Kampung Praibakul, Desa Praibakul, Kecamatan Katala Hamu Lingu, Kabupaten Sumba Timur.

Keduanya terlibat pencurian hewan milik Kanda Tenguwali alias Bapa Uhing (54), warga Kabupaten Sumba Timur. "Dua pelaku tersebut sudah ditangkap dan saat ini dalam proses sidik dan sedang menjalani penahanan di Rutan Polsek Lewa," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS, SIK saat dikonfirmasi Kamis (9/3/2023).

Kejadian bermula pada Selasa (28/2/2023) petang sekitar pukul 15.00 wita. Korban mengetahui kalau 2 ekor hewan sapi miliknya hilang dan tidak bergabung dengan kawanan sapi lain saat dilepaskan di padang gembalaan Karada.

Selanjutnya korban bersama keluarganya melaporkan ke aparat desa setempat serta melakukan pencarian. Setelah hampir sebulan melakukan pencarian, baru pada Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 22.00 wita, korban mendapat informasi dari salah seorang warga yang menginformasikan bahwa terdapat 1 ekor hewan sapi yang ditemukan sedang terikat di bawah kolong rumah para pelaku.

Korban bersama warga dan aparat desa setempat melakukan pengecekan dan ternyata benar hewan sapi yang diikat tersebut adalah milik korban. Saat ditemukan, sapi dalam kondisi salah satu kakinya mengalami luka sampai putus bagian kakinya. Juga terdapat perubahan cap besi pada tubuh hewan sapi itu.

Namun korban langsung mengenali hewan sapi itu adalah miliknya karena terdapat bekas lama dari cap besi kepemilikannya. Untuk cap besi yang diubah juga nampak masih baru karena masih terdapat luka pada bekasnya.

Sempat korban dan aparat mencari pelaku namun tidak diketemukan sehingga akhirnya korban membuat laporan resmi ke Polsek Lewa. Petugas melakukan penyelidikan. Pada Senin (6/3/2023) sekitar pukul 18.00 wita, diperoleh informasi dari salah seorang kepala dusun setempat bahwa sebelumnya ada seorang warga, Muhammad Usman alias Bapa Safira dari wilayah Kecamatan Lewa yang membeli 1 ekor sapi dari wilayah korban.

Petugas langsung mendatangi si pembeli yakni BS bersama korban. Di rumah BS akhirnya ditemukan 1 ekor sapi milik korban yang lain. Sapi tersebut sudah ada perubahan pada cap besi kepemilikannya. Namun masih terdapat cap besi yang dipasang korban serta kode wilayah yang belum berubah.

Dari keterangan BS menyatakan bahwa ia membeli dari tangan pelaku pada Minggu (26/2/2023) dengan harga Rp 8 juta. Ternak sapi dibayarkan secara bertahap sebanyak 3 kali. Saat membeli, para pelaku juga menyertakan dokumen kepemilikan berupa KKMTS (Kartu Keterangan Mutasi Ternak Sementara) yang diterbitkan aparat desa tempat korban tinggal yakni sekretaris desa setempat.

Polisi mengamankan 1 ekor sapi tersebut termasuk hewan sapi yang ditemukan sebelumnya. Dari hasil penyidikan akhirnya petugas melakukan pencarian terhadap kedua orang pelaku. Pada Selasa (7/3/2023) sekitar pukul 04.00 wita dini hari polisi berhasil menangkap para pelaku saat sedang melarikan diri dan melintas menggunakan sepeda motor di Simpang Praipaha.

Hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, maka salah satu pelaku mengakui perbuatannya kalau mereka berdua sudah bersama-sama mencuri 2 ekor hewan sapi milik korban. Namun salah satu pelaku hanya mengakui menjual hewan sapi itu tapi tidak ikut mencurinya. "Kasus ini dalam tahap proses sidik," ujarnya.

Terhadap 2 pelaku sudah dilakukan upaya paksa. Polisi juga mengamankan barang bukti. "Kita dalami lagi keterangan saksi-saksi dan para pelaku," tandas Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar WS.

FOLLOW US