• Nusa Tenggara Timur

JPU Tuntut Ira Ua 20 Tahun Penjara, Keluarga Astri Manafe Minta Dihukum Mati

Imanuel Lodja | Kamis, 23/02/2023 15:34 WIB
JPU Tuntut Ira Ua 20 Tahun Penjara, Keluarga Astri Manafe Minta Dihukum Mati Jaksa Penuntut Umum, Herman Deta saat menbacakan tuntutan terhadap terdakwa Ira Astana Dewi Ua alias Ira Ua dengan hukuman 20 penjara pada sidang di PN Kupang, Rabu (23/2/2023).

KATANTT.COM--Jaksa Penuntut Umum dalam perkara pembunuhan Astrid Manafe dan Lael Maccabee menuntut Ira Astana Dewi Ua alias Ira Ua dengan hukuman 20 penjara. Selain pidana kurungan, tuntutan JPU juga meminta majelis hakim untuk tetap menetapkan terdakwa tetap ditahan pada Lapas Perempuan Kupang.

"Menjatuhi pidana kurungan selama 20 tahun penjara kepada terdakwa dan menetapkan terdakwa tetap ditahan," kata Herman Deta selaku JPU dalam sidang di PN Kupang, Rabu (22/2/2023).

JPU Herman Deta juga menuntut Ira Ua membayar biaya perkara kepada negara. "Membebani terdakwa untuk membayar biaya perkara senilai Rp 5.000 rupiah," ujarnya.

Setelah mendengarkan tuntutan jaksa, Ketua Majelis Hakim, Sarlota M. Suek menyatakan sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Jumat (25/2/2023), dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa atas tuntutan jaksa penuntut umum.

Persidangan ini, dipimpin oleh majelis hakim Sarlota Marselina Suek sebagai ketua, didampingi hakim anggota, Consilia Palang Ina, Florence Khaterina Putu Dima Indra dan Agus Cakra Nugraha.

Sidang ini dihadiri penuntut umum Kejari Kota Kupang, Herman Deta Emerenciana Djehamat dan Vera Ritonga dan penasihat hukum terdakwa Jefri Samuel, Dicky Ndun, Laurensius Taek, Reinhold Lay.

Hukuman Mati

Saul Manafe, ayah Astri Manafe sekaligus kakek dari anak Lael Maccabee, merasa tidak puas akan tuntutan jaksa penuntut umum yang menjatuhi tuntutan 20 tahun penjara kepada terdakwa Ira Astana Dewi Ua alias Ira Ua.

Menurut Saul, pertimbangan hal yang meringankan dalam pertimbangan jaksa sangatlah tidak masuk akal. "Sidang hari ini tuntutan jaksa yaitu maksimal 20 tahun tetapi kami sebagai keluarga sangat tidak setiju dengan alasan dia diringankan masih muda dan punya anak kecil," kata Saul.

Menurut Saul, keluarga menilai sangat tidak adil akan tuntutan jaksa penuntut umum. "Bagi kami keluarga itu alasan yang tidak masuk diakal, karena pasal anak dan cucu kami, jelas dia harus mati. Anak dan cucu kami tidak dipikirkan terus kenapa dia harus dipikir soal anaknya," jelasnya.

Ia berharap, dalam sidang putusan oleh majelis hakim dapat mempertimbangkan putusan dengan baik. "Sehingga pada sidang putusan nantinya putusan mati kepada dia. Ini yang kami harapkan dalam putusan majelis hakim nantinya harus memberikan putusan hukuman mati," terangnya.

FOLLOW US