• Nusa Tenggara Timur

Ratusan Kilogram Daging Celeng sitaan Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan

Imanuel Lodja | Rabu, 01/02/2023 15:24 WIB
 Ratusan Kilogram Daging Celeng sitaan Asal Sulawesi Tenggara Dimusnahkan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, NTT mengluarkan ratusan kilogram daging celeng dari dalam cool box yang disita di Pelabuhan Tenau Kupang untuk dimusnahkan dengan cara dibakar, Rabu (1/2/2023).

KATANTT.COM--Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menyita 12 cool box berisi 500 kilogram celeng (daging babi hutan) di pelabuhan Tenau Kupang.

Daging celeng ini dibawa secara ilegal menggunakan Kapal Motor Sirimau dari Sulawesi Tenggara, yang merupakan wilayah zona merah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Daging celeng yang telah dibekukan dalam cool box tersebut awalnya ditemukan diatas Kapal Motor Sirimau saat petugas melakukan pemeriksaan. Pemilik diingatkan untuk tidak menurunkan daging dari atas kapal ke pelabuhan.

"Petugas memerintahkan pemilik daging celeng untuk membawa kembali ke daerah asal. Namun saat petugas turun dari kapal, pemilik diam-diam menurunkan dan diangkut ke mobil pikap sehingga langsung disita petugas," kata Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian, Junaidi, Rabu (1/2/2023).

Setelah diamankan dari Pelabuhan Tenau langsung dibawa ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, untuk dimusnahkan menggunakan tempat pemusnahan bahan organik (insinerator).

Pemusnahan ratusan kilogram daging celeng ini merupakan upaya untuk menghindari penyebaran PMK di wilayah NTT, yang hingga saat ini masih zona hijau atau bebas dari kasus PMK.

"Hingga saat ini wilayah NTT masih dinyatakan zona hijau PMK, sehingga diharapkan pengawasan terhadap penyebaran virus harus makin diperketat," ujar Junaidi.

Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hungar menambahkan, hingga tahun 2023 NTT masih dinyatakan zona hijau kasus PMK dan bebas vaksinasi. "Status zona hijau PMK di NTT harus kita pertahankan," jelasnya.

Menurut Yulius Umbu Hungar, pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan pemusnahan terhadap 800 kilogram bahan makanan berbagai jenis asal Brasil, yang disita di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain.

"Setelah pemusnahan di Kupang, kita akan ke PLBN Motaain untuk melakukan pemusnahan kurang lebih 800 kilogram bahan makanan dari Brasil," tutupnya.

FOLLOW US