• Nusa Tenggara Timur

Hewan Liar di TTS akan Dimusnahkan

Imanuel Lodja | Rabu, 31/05/2023 08:45 WIB
 Hewan Liar di TTS akan Dimusnahkan Ilustrasi Anjing Galak

KATANTT.COM--Hewan liar di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), NTT akan dimusnahkan atau dieliminasi menyusul ditemukannya kasus rabies akibat gigitan anjing yang telah menyebar di di Kabupaten TTS.

Pemusnahan tersebut akan dilakukan setelah instruksi Bupati TTS, Egusem Piether Tahun dikeluarkan. Nantinya masyarakat akan dihimbau untuk mengungurung atau mengikat hewan milik masyarakat.

Jika setelah instruksi tersebut dikeluarkan dan masih ada ditemukan hewan pembawa rabies di jalan makan akan langsung dimusnahkan.

"Semua anjing, kucing, kera dan hewan pembawa rabies wajib diikat, wajib dikandangkan apabila yang tidak diikat atau tidak dikandangkan dianggap itu hewan liar, itu yang akan dieliminasi atau dimusnahkan," kata Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Yulius Umbu Hunggar yang dihubungi wartawan, Rabu (31/5/2023).

Ia menyampaikan untuk pemusnahan nantinya akan dilakukan oleh tim gabungan dari Polisi Pamong Praja, Polri dan TNI setelah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat. Proses eliminasi atau pemusnahan menurut Yulius akan dilakukan secara selektif.

"Eliminasi selektif, tidak semua. Jadi yang tidak mengingkat hewan lalu ditemukan di jalan maka akan dianggap hewan liar maka akan dieliminasi, atau dimusnahkan," kata Yulius.

Ia juga menjelaskan, saat ini dalam draft instruksi bupati nanti juga akan diatur tentang pergerakan hewan pembawa rabies tidak diperkenankan masuk ataupun keluar dari Kabupaten Timor Tengah Selatan.

Saat ini lanjut Yulius, telah diprioritaskan untuk melakukan vaksinasi bagi warga yang diduga terkena gigitan anjing. Dan sudah ada 100 dosis vaksin anti rabies yang telah dibawa oleh Dinas Kesehatan NTT untuk melakukan vaksin kepada warga.

Yulius juga menjelaskan saat ini sudah ada tujuh kecamatan di TTS yang diduga telah terinfeksi rabies. Ketujuh kecamatan itu adalah Kecamatan Amanatun Selatan, Kie, Nunkolo, Kolbano, Amanuban Tengah, Kualin, dan Kuatnana.

Jumlah warga di Timor Tengah Selatan yang diduga telah terinfeksi rabies akibat gigitan anjing sebanyak 20 orang. Dari 20 orang warga tersebut, satu diantaranya meninggal dunia.

Ke-20 orang tersebut adalah warga Desa Fenun, Kecamatan Amanatun Selatan, TTS. Dan korban meninggal yang positif rabies adalah AB (45) tahun.

Terungkapnya kasus rabies di Kabupaten TTS ini setelah Balai Besar Veteriner Denpasar mengeluarkan laporan hasil pengujian pemeriksaan laboratorium terhadap sampel organ anjing yang menggigit seorang warga bernama Petronela (60) yang dinyatakan posisi rabies.

Hal tersebut dibenarkan Bupati TTS, Egusem pieter Tahun yang dihubungi Senin (29/9) malam. Menurut Egusem pihaknya telah mengisolasi Desa Fenun untuk menekan penyebaran rabies di Kabupaten TTS. "Iya, lokasinya sudah diblok," kata Egusem.

FOLLOW US