• Nusa Tenggara Timur

NTT Masih Zona Hijau PMK, Ini Cara Pengawasan yang Dilakukan BKP Kelas 1 Kupang

Imanuel Lodja | Rabu, 04/01/2023 14:43 WIB
NTT Masih Zona Hijau PMK, Ini Cara Pengawasan yang Dilakukan BKP Kelas 1 Kupang Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, drh Yulius Umbu Hunggar memberikan penjelasan saat Coffee Morning bersama wartawan di Kupang, Rabu (4/1/2023).

KATANTT.COM--Hingga tahun awal tahun 2023, Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menjadi daerah dengan status zona hijau penyakit mulut dan kuku (PMK). Penyakit ini disebabkan oleh virus yang dapat ditularkan oleh hewan rentan berkuku, seperti sapi, babi, domba, kambing dan kerbau.

Kepala Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Kupang, drh Yulius Umbu Hunggar menjelaskan, 2022 merupakan tahun PMK sehingga pemerintahan menetapkan sebagai wabah secara nasional.

Sebanyak 27 provinsi dengan 312 kota tertular PMK. "PMK menyerang lebih dari 580 ribu ekor ternak, namun hingga akhir tahun 2022 provinsi NTT masih dinyatakan bebas PMK, atau masih tetap zona hijau," jelasnya dalam coffee morning bersama wartawan di Kupang, Rabu (4/1/2023).

Menurut drh Yulius Umbu Hunggar, perlindungan maksimal terhadap penyebaran PMK di NTT dilakukan secara masif, di tempat-tempat pemasukan maupun pengeluaran seperti bandara, pelabuhan, terminal dan pos lintas batas negara (PLBN).

"NTT merupakan satu-satunya provinsi penghasil ternak terbesar di Indonesia yang masih berstatus zona hijau, kondisi ini sangat menguntungkan para peternak di NTT. Karena sapi dari NTT diminati seluruh daerah di seluruh Indonesia, bahkan sampai ke Kalimantan dan Sumatera karena dijamin bebas PMK," ungkapnya.

Masih menurut drh Yulius Umbu Hunggar, data IQFast tahun 2022 mencatat hewan yang keluar melalui Karantina Pertanian Kupang totalnya 154,078 ekor ternak, dengan rincian rusa 14 ekor, kerbau 1.623 ekor, kambing 46.053 ekor, domba 416 ekor, babi 12.593 ekor dan sapi 93.393 ekor.

"Jika sudah PMK maka negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk ganti rugi kepada peternak untuk dilakukan pemotongan paksa, serta dilakukan vaksin. Lebih baik pencegahan yang dilakukan secara besar-besaran karena minim anggaran," ujarnya.

Yulius Umbu Hunggar menambahkan, zona hijau itu diketahui melalui pengambilan sampel terhadap 10.000 ekor ternak di sejumlah desa di seluruh NTT, dan dinyatakan tidak ada satu ekor pun yang terdeteksi PMK.

Karantina Ketat Banyak Pihak Terganggu

Yulius Umbu Hunggar mengaku, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang sangat ketat mengawasi keluar masuk ternak, sejak penyakit PMK mewabah. Namun dibalik itu, banyak pihak yang merasa terganggu bahkan ada instansi yang menganggap aturan tersebut memperhambat roda perekonomian di NTT.

Karantina sangat ketat sehingga banyak yang bermain di zona nyaman merasa terganggu.
Bahkan ada intansi yang menganggap aturan ini memperhambat roda perekonomian NTT.

"Balai Karantina sangat ketat mendeteksi PMK jika ternak-ternak asal NTT hendak akan dibawa ke wilayah Jawa, Kalimantan dan Sumatera. Kami Karantina sangat ketat sehingga banyak yang bermain di zona nyaman merasa terganggu," jelasnya.

Zona Hijau Peluang Investasi Ternak di NTT

Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang akan melakukan deklarasi bebas PMK. Deklarasi ini dilakukan untuk menarik minat para investor di bidang peternakan, berinvestasi di NTT.

"Ini pasti banyak investor yang tertarik karena NTT masih zona hijau PMK. Pasti investasi akan banyak di NTT, karena di zona merah ternak akan susah dikirim ke mana-mana," tutup drh Yulius Umbu Hunggar.

FOLLOW US