• Nusa Tenggara Timur

Perayaan Pergantian Tahun, Kapolda NTT Himbau Warga Hindari Pesta Jalanan

Imanuel Lodja | Jum'at, 30/12/2022 17:45 WIB
Perayaan Pergantian Tahun, Kapolda NTT Himbau Warga Hindari Pesta Jalanan Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma

KATANTT.COM--Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma, MHum, minta masyarakat NTT merayakan malam pergantian tahun dengan sukacita dan tidak berlebihan.

"Masyarakat agar tidak melakukan pesta jalanan atau melakukan acara di pinggir jalan karena menganggu ketertiban lalu lintas," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma di Mapolda NTT, Jumat (30/12/2022).

Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Johni Asadoma juga minta masyarakat melaksanakan pergantian tahun dengan aman dan tertib.

Ia mengingatkan agar petasan dan kembang api jangan digunakan saat masyarakat sedang ibadah. Selain itu, masyarakat tidak melakukan acara dipinggir jalan yang mengganggu arus lalulintas.

"Kalau mau buat acara pergantian tahun dan tahun baru maka harus ada penanggung jawab. Nanti jika terjadi sesuatu maka penanggungjawab yang kita minta pertanggungjawabannya," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma.

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma juga berharap masyarakat menghindari konsumsi minuman keras secara berlebihan. "Silahkan konsumsi miras tetapi dalam jumlah sedikit. Sambut tahun baru dengan ibadah dan doa," pesan Kapolda NTT,

Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma mengimbau masyarakat untuk tidak membunyikan petasan saat ibadah malam tahun baru. "Penggunaan petasan dan kembang api ini jangan digunakan pada saat orang beribadah tahun baru karena dapat mengganggu ketenangan ibadah. Diperbolehkan saat usai abis ibadah atau pada pukul 24.00 Wita", imbaunya.

Kapolda juga berpesan untuk perayaan tahun baru agar dirayakan dengan memperhatikan kepentingan umum dengan tertib.

"Jika ada acara maka cukup dibuat di lingkungan dan jangan dibuat di pinggir jalan yang akan menganggu kelancaran, ketertiban dan keselamatan lalulintas," harapnya.

Personel Polda, Polres dan Polsek di seluruh NTT akan menertibkan pesta jalanan yang mengganggu ketertiban umum. "Jika ingin membuat acara boleh dipinggir jalan tapi di halaman rumah, tidak boleh ada pesta jalanan di jalan umum. Pesta cukup di halaman rumah dan harus ada yang bertanggungjawab," katanya.

"Jika ada terjadi kekacauan maka penanggungjawab yang akan dimintai pertanggungjawaban sehingga pelaksanaan perayaan tahun baru betul-benar dilaksanakan dengan damai dan sukacita dengan aman dan tertib", pintanya.

Jenderal polisi bintang dua ini juga meminta masyarakat tidak mengkonsumsi minuman keras secara berlebihan karena dapat menganggu ketertiban umum.

"Apalagi miras di tempat yang salah seperti di tempat umum dan di ruang publik yang pada akhirnya menimbulkan keributan dan konflik serta masalah dengan pihak lain. Konsumsi miras dalam rumah saja. Lebih bagus tidak konsumsi miras," katanya.

"Sambut dengan ibadah dengan keluarga dengan sukacita, berdoa dan berterima kasih kepada Tuhan sudah bisa melewati Tahun 2022 dengan selamat serta memohon perlindungan Tuhan pada Tahun 2023," tandasnya.

FOLLOW US