• Nusa Tenggara Timur

Seorang Wanita di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos

Imanuel Lodja | Kamis, 15/12/2022 20:28 WIB
Seorang Wanita di Kupang Ditemukan Meninggal dalam Kamar Kos ilustrasi--


KATANTT.COM--SST alias Susan (37), warga Jalan Rambutan, RT 002/RW 001, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, NTT ditemukan meninggal dalam kamar kos nya, Kamis (15/12/202).

Korban ditemukan meninggal dunia dalam kamar kos milik Pius Here, warga Jalan Jenderal Soeharto RT 02/RW 01, Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.

Pius Here (68), pemilik kamar kos mengaku kalau pada Rabu (14/12/2022) malam sekitar pukul 23.00 wita korban dan Pius masih duduk di depan pintu kamar Pius.

Karena sudah larut malam, Pius menyuruh korban untuk tidur namun korban menjawab sedikit lagi karena masih menunggu acara televisi bedah rumah. Selesai menyuruh korban tidur, Pius pun masuk ke dalam rumahnya untuk istrahat.

Sekitar pukul 01.00 wita, korban bangun dan memanggil Pius. Ia meminta tolong untuk memijat kedua kaki korban.
Sekitar pukul 02.30 wita korban pun tertidur, dan Pius kembali masuk ke dalam kamarnya.

Kamis (15/12/2022) pagi sekitar pukul 07.00 wita, Pius terbangun dan kembali ke kamar korban untuk melihat korban. Saat Pius membuka pintu, ia melihat korban dengan nafas tersengal-sengal (sesak nafas).

Melihat kondisi korban, Pius kemudian mendatangi rumah Mika Mbado (keluarga korban) di Jalan Rambutan RT 02/RW 01, Kelurahan Oepura. Namun Mika Mbado enggan menjenguk korban.

Pius kemudian ke panti jompo guna memberitahukan ke ibu korban. Namun pihak panti jompo mengatakan bahwa ibu korban baru selesai melakukan operasi mata (katarak).

Pius kembali ke kamar kos korban dan melihat korban sudah tidur dengan posisi miring ke kiri dan mengenakan selimut warna biru.

Melihat korban sudah tidak sadarkan diri, Pius memberitahukan kepada Ketua RT 02 Kelurahan Oepura, Sonny Marthen Rennati (43).

Pius bersama Ketua RT, Sonny Marthen dan istri Ketua RT, Marta Renati Boli (41) mengecek keberadaan korban. Sonny Martehen Rennati mengaku kalau ia mendapat laporan dari Pius Here soal kondisi korban yang tidak sadarkan diri di salah satu kamar kos.

Sonny dan istrinya melihat korban tidur pada posisi tidur miring ke kiri dan tidak bergerak. Sonny menghubungi petugas medis dari Puskesmas Sikumana.

Petugas medis dari Puskesmas Sikumana melakukan pengecekan terhadap tubuh korban guna memastikan apakah korban benar-benar telah meninggal. Pihak medis Puskesmas Sikumana menyatakan korban telah meninggal dunia.

Teresia Maleng (sepupu korban) mendapat kabar dari ketua RT 02 Kelurahan Oepura terkait meninggalnya korban dalam kamar kos.

Teresia yang sempat datang ke lokasi kejadian sempat menepuk-nepuk tangan korban guna membangunkan, namun tidak ada respon.

Sekitar pukul 10.00 wita, korban dinyatakan meninggal dunia oleh petugas medis Puskesmas Sikumana. Teresia Maleng kemudian menghubungi adik korban Elviana Elisabet Toelle.

Elviana yang datang sesaat kemudian mendapati korban dalam posisi berbaring dengan posisi miring ke kiri. Saat itu, pihak medis Puskesmas Sikumana menyatakan korban telah meninggal dunia.

Paman korban Matias Motong yang juga datang pasca mendapat kabar duka meyakinkan kalau korban adalah keponakannya. Matias pun berencana membawa jenazah korban di Desa Oebelo, kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Petugas Dokpol Polda NTT dari RSB Titus Uly didatangkan melakukan identifikasi dan selanjutnya korban dibawa ke RSB guna dilakukan visum (otopsi luar).

Kerabat diwakili paman korban mendatangi Polsek Maulafa guna membuat laporan polisi, permintaan visum dan surat penolakan dilakukannya otopsi dan penyerahan jenazah.

Paman korban mengakui bahwa korban mengidap penyakit asam urat dan kista sejak 6 tahun yang lalu sehingga kuat dugaan kematian korban akibat dari penyakit yang diderita oleh korban. Pihak keluarga menerima kematian korban dan pihak keluarga sepakat membuat surat penolakan outopsi.

Jenazah korban dibawa ke rumah keluarganya Kornelius Motong di Jalan Timor Raya kilometer 22, RT 02/RW 01, Desa Oebelo, kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

"Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban meninggal wajar karena sakit dan keluarga iklas menerima kematian korban serta membuat surat penyataan penolakan otopsi," ujar kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga saat dikonfirmasi, Kamis (15/12/2022).

FOLLOW US