• Nusa Tenggara Timur

Polwan Polres Alor Tanam Ribuan Anakan Kelor

Imanuel Lodja | Jum'at, 09/12/2022 17:10 WIB
Polwan Polres Alor Tanam Ribuan Anakan Kelor Polisi wanita (Polwan) Polres Alor, dipimpin Kapolsek Alor Barat Daya, Iptu Jean Sakala melakukan penanaman 20.000 anakan kelor di Desa Kuifana Kecamatan Abad Selatan Kabupaten Alor, Jumat (9/12/2022).

KATANTT.COM--Polisi wanita (Polwan) Polres Alor, NTT dipimpin Kapolsek Alor Barat Daya, Iptu Jean Sakala, SH melakukan penanaman 20.000 anakan kelor di Desa Kuifana Kecamatan Abad Selatan Kabupaten Alor, Jumat (9/12/2022). Ribuan anakan kelor ditanam pada lahan seluas 18 hektare yang dihibahkan masyarakat Alor Barat Daya Selatan ke Polres Alor.

Kegiatan ini dilakukan Polwan Polres Alor, Personel Polsek Alor Barat Daya dan Bhayangkari Ranting Alor Barat daya serta warga Desa Kuifana. Hadir pula Camat Alor Barat Daya Selatan Siyonoto L. Kaimat, SSos.

Jeane Sakala mengatakan bahwa yang dilakukan adalah mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami tanam kelor di lahan seluas 18 hektar. Semoga dengan adanya penanaman 20 ribu anakan pohon kelor ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini sebagai makanan tambahan untuk pencegahan stunting di lahan yang dihibahkan oleh masyarakat Alor Barat Daya Selatan kepada Polres Alor untuk dibangun Polsek Alor Barat Daya Selatan diwilayah hukum Polsek Alor barat Daya," ungkap Kapolsek Alor Barat Daya, Iptu Jeane Sakala.

Jeane mengawali tugas kemasyarakatannya melalui program menjadi orang tua asuh bagi anak-anak stunting di wilayah sekitarnya. Di Mako Polsek Alor Barat Daya, Iptu Jeane Sakalla juga mendirikan Pojok Baca Masyarakat.

"Kami sungguh menyadari bahwa persoalan stunting di masyarakat bukan saja menjadi urusan pemerintah tapi persoalan stunting adalah persoalan bangsa yang harus dituntaskan bersama dan membutuhkan kolaborasi di semua kalangan. Semoga dengan adanya penanaman anakan pohon kelor ini dapat berguna bagi masyarakat di sini," tandasnya.

Polwan pertama sebagai Kapolsek di wilayah hukum Polres Alor ini bertekad bahwa dengan pengabdian yang kuat, dirinya melakukan pendekatan dan masyarakat menghibahkan tanah ke Polres seluas 18 hektar untuk dibangun Polsek Alor Barat Daya Selatan.

Wilayah hukum Polsek Alor barat Daya meliputi tiga kecamatan yaitu kecamatan Alor Barat Daya, Alor Barat Daya Selatan dan Mataru yang terdiri dari satu kelurahan dan 31 desa. Dua kecamatan yang belum ada Polsek yaitu Alor Barat Daya Selatan dan Mataru.

Sejak awal Jeane Sakala sudah berkomitmen mau memberi diri untuk bekerja ekstra melakukan tugas-tugas di luar tugas pokok sebagai seorang anggota Polri yang berdampak positif bagi masyarakat. "Semoga apa yang kami berikan ini dapat berguna bagi banyak orang," pungkasnya.

FOLLOW US