• Nusa Tenggara Timur

Datangi Sekolah, Kasat Lantas Polres TTU Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas

Imanuel Lodja | Selasa, 15/11/2022 14:26 WIB
Datangi Sekolah, Kasat Lantas Polres TTU Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE, mulai menggiatkan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) bidang lalu lintas.

KATANTT.COM--Kasat Lantas Polres Timor Tengah Utara (TTU), Iptu Rahmat Agus Ibrahim, SE, mulai menggiatkan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) bidang lalu lintas.

Dikmas Lantas digalakkan melalui sosialisasi etika berlalu lintas kepada para pelajar SMA, Selasa (15/11/2022).
Kali ini, Kasat Lantas Polres TTU menyambangi SMA Kristen Petra Kefamenanu Kabupaten Timor Tengah Utara. Sosialisasi melibatkan Kanit Kamsel, Bripka Yesaya Taopan dam Briptu Kuntum K. Ikhtiari.

Kegiatan sosialisasi dilakukan tentang etika berlalu lintas di jalan raya kepada siswa/siswi serta penyampaian tentang undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Kepada siswa/siswi ditekankan terkait sepeda motor yang dilarang menggunakan knalpot racing/brong.

Juga diperkenalkan tentang rambu-rambu lalu lintas agar terciptanya kesadaran berlalulintas. Siswa juga dilarang mengkomsumsi minuman keras dan dilarang menggunakan narkoba pada saat berkendara. "Dilarang menggunakan handphone pada saat berkendara dan pengendara harus memiliki SIM," tandas Rahmat Agus Ibrahim.

Selain itu anak di bawah umur tidak boleh mengendarai sepeda motor. Juga disampaikan tentang safety riding atau keselamatan berkendara untuk meminimalisir tingkat bahaya sehingga memaksimalkan keselamatan dalam berkendara serta menciptakan kondisi yang tidak akan membahayakan pengendara lain, dan memahami akan pencegahan serta penanggulangannya.

Kepada siswa dan para guru juga disampaikan materi tentang kenakalan remaja. Kegiatan ini mendapat apresiasi dan sambutan hangat para siswa yang banyak mengajukan pertanyaan.

FOLLOW US