• Nasional

Australia Lakukan Kudeta Diplomatik Demi Kuasai Gugusan Pulau Pasir dari Indonesia

Djemi Amnifu | Rabu, 26/10/2022 11:05 WIB
Australia Lakukan Kudeta Diplomatik Demi Kuasai Gugusan Pulau Pasir dari Indonesia Ferdi Tanoni

KATANTT.COM--Ketua Yayasan Peduli Timor Barat, Ferdi Tanoni meminta sejarah Pulau Pasir harus diluruskan sehingga tidak terjadi klaim sepihak oleh Pemerintah Australia tanpa bukti sesuai versinya sendiri. Namun harus diuji juga dengan bukti dan versi masyarakat adat Timor, Rote, Sabu dan Alor.

"Jauh sebelum Pulau Pasir disinggahi Captain Samuel Ashmore dalam pelayaran pulang ke Inggris, kemudian diklaim Australia, di pulau tersebut sudah ditempati oleh Ama Rohi asal Pulau Sabu," kata Ferdi Tanoni kepada wartawan, Rabu (26/10/2022).

Ferdi Tanoni secara blak-blakan sangat meyayangkan pernyataan Abdul Kadir Jailani selaku Direktur Asia Pasifik dan Urusan Afrika dari Kementerian Luar Negeri Indonesia terkait klaim Australia atas pulau tersebut yang seakan membela (melindungi) Australia.

Diplomasi luar negeri Kemenlu RI seperti inilah jelas Ferdi Tanoni membuat Indonesia selalu kalah hingga lepasnya sejumlah wilayah (pulau) milik RI termasuk Timor Timur.

"Jika kita mau berbicara tentang siapa sesungguhnya pemilik Gugusan Pulau Pasir, berdasarkan pada pernyataan yang dikemukakan oleh Abdul Kadir Jailani selaku Direktur Asia Pasifik dan Urusan Afrika dari Kemenlu Indonesia bahwa pada tahun 1933 Pemerintah Inggris menyerahkan Gugusan Pulau Pasir itu," katanya.

Ini lanjut Ferdi Tanoni tentu dalam kaitan-nya dengan Captain Samuel Ashmore yang hendak pulang kembali ke Inggris melewati Gugusan Pulau Pasir pada tahun 1811 yang kemudian mengklaim wilayah ini sebagai milik Inggris.

"Okay, itu mengenai Australia dan Inggris. Terus bagaimana dengan Indonesia dan Gugusan Pulau Pasir?," tanya Ferdi Tanoni

"Ama Rohi seorang Sabu yang telah masuk dan berada di Gugusan Pulau Pasir pada tahun 1642. Itulah yang kita harus luruskan dan bicarakan pula hal ini, Pak Abdul Kadir Jaelani," sergah Ferdi Tanoni.

Karena menurut Ferdi Tanoni, jika anda (Abdul Kadir Jailani) berbicara soal Gugusan Pulau Pasir ini jauh sebelum Indonesia Merdeka seperti saat ini. Anda (Abdul Kadir Jailani) harus berbicara secara benar dan menyeluruh dan tidak boleh sepotong-sepotong seperti apa yang anda (Abdul Kadir Jailani) katakan itu.

"Saya mohon dengan hormat dalam penuh kerendahan hati saya, mohon agar Anda (Abdul Kadir Jailani) tolong hentikan pikiran dan pembicaraan anda (Abdul Kadir Jailani) ini," imbuhnya lagi.

Menurut peraih penghargaan Nasional Untuk Keadilan Sipil (Civil Justice Award) 2013 dari Aliansi Pengacara Australia terkait dengan perjuangannya membela masyarakat kecil yang terkena dampak pencemaran minyak di Laut Timor kembali menyatakan bahwa sebagai Rakyat Indonesia berdasarkan pada Konstitusi UUD 1945 ini, maka kami Rakyat Indonesia yang Berdaulat.

Sehingga jika memang Gugusan Pulau Pasir ini merupakan milik sah Pemerintah Federal Australia, timbul pertanyaan lagi. Mengapa baru pada tahun 1983 atau 50 tahun sejak penyerahan Pemerintah Inggris kepada Australia pada tahun 1933 baru Australia nyatakan Gugusan Pulau Pasir sebagai Cagar Alam Australia?

FOLLOW US