• Nusa Tenggara Timur

Kerja Keras Polisi di Polres Kupang Turunkan Stunting dan Dongkrak Pajak Mineral di Kabupaten Kupang

Djemi Amnifu | Rabu, 12/10/2022 07:21 WIB
Kerja Keras Polisi di Polres Kupang Turunkan Stunting dan Dongkrak Pajak Mineral di Kabupaten Kupang Bani Manunel, balita stunting dan gizi buruk yang nyaman dalam gendongan Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto di Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang beberapa waktu lalu.

KATANTT.COM--Wajah Bani Manunel, bayi penderita stunting dan gizi buruk tanpa ekspresi ketika sejumlah anggota polisi dan ibu-ibu Bhayangkari berusaha berkomunikasi dengannya. Bani Manunel yang baru berusia dua tahun tujuh bulan merupakan salah satu dari 26 balita di Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu Kabupaten Kupang penderita stunting dan gizi buruk.

Bani Manunel adalah anak keempat dari pasangan Yakub Manunel dan Anaci Aome. Walau sudah berusia hampir tiga tahun, Bani belum bisa berjalan apalagi berdiri. Ia selalu dalam gendongan ibunya dan belum bisa bicara.

Bani nampak mulai berkomunikasi saat Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, MH, dan Dian FX Irwan Arianto, Ketua Bhayangkari Polres Kupang menyapanya sambil bermain bersama.

Bahkan, Bani juga tidak menolak saat Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menggendongnya. Ia pun nyaman dalam gendongan Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto.

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto pun memberikan bingkisan makanan ringan. Sesekali Bani memegang tongkat komando dan memeluk orang nomor satu di Polres Kupang ini.

Anaci Aome, sang ibu sangat terharu dengan tingkah buah hatinya yang nyaman dalam gendongan Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto. Rasa haru pun dialami Irwan Arianto, saat menggendong balita penderita stunting dan gizi buruk ini.

Irwan Arianto dan Dian FX Irwan Arianto, kemudian memberikan bantuan sembako, vitamin dan obat-obatan serta makanan ringan dan terus mengajak Bani agar selalu ceria. Bahkan keduanya memberikan semangat dan penghiburan agar Bani dan balita stunting lainnya tetap semangat dalam menjalani hidup.

Suasana ceria nampak saat Irwan Arianto dan Dian FX Irwan Arianto, bertemu balita stunting lainnya, Adel Bani yang berusia 4 tahun tujuh bulan namun mengalami perkembangan yang lambat. Adel bahkan berani bernyanyi dan menghibur Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto dan rombongan yang ada.

Adel Bani malahan sangat komunikatif saat diajak bercerita dan berdialog. Karena itu, Kapolres Kupang, AKBP Irwan Arianto, mengundang khusus Adel agar datang berkunjung ke ruang kerjanya. "Adel datang main ke ruangan yah, saya tunggu nanti," ajak Irwan Arianto ramah yang disambut wajah ceria Adel Bani.

Adel Bani merupakan anak ketiga dari pasangan Konstan Bani dan Yumina Bani. Dua kakak Adel juga penderita stunting saat masih Balita dengan pertumbuhan yang lambat dan tinggi badan yang tidak normal. Di usia yang hendak memasuki lima tahun, Adel hanya memiliki tinggi badan 91 centimeter. Padahal untuk kebanyakan anak seusianya sudah harus memiliki tinggi badan diatas 105 centimeter.

Potret dua balita stunting ini ditemui di Kabupaten Kupang. Per September 2022, ada 7.207 anak yang mengalami stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes di Kabupaten Kupang.

Kabupaten Kupang bahkan menempati nomor urut ke 4 di wilayah NTT untuk jumlah stunting terbanyak. Menurut hasil pengukuran tinggi dan berat badan yang dilakukan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang pada 29.856 anak berusia di bawah lima tahun (balita) di seluruh posyandu di Kabupaten Kupang sejak awal Juli hingga Agustus 2022 ada 7.207 balita (24,1 persen) yang masuk dalam kategori mengalami stunting.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri tetapi butuh dukungan semua pihak baik keluarga, pemerintah desa serta pihak sekolah dan lembaga keagamaan untuk bersama-sama pemerintah melakukan berbagai upaya mengatasi kekerdilan pada anak-anak balita di daerah ini," kata Bupati Kupang Korinus Masneno saat dihubungi dari Kupang, belum lama ini.

Pemerintah Kabupaten Kupang, jelas Korinus Masneno, saat ini fokus menangani 7.207 balita yang menurut hasil pemeriksaan mengalami stunting.

Intervensi Tekan Sunting

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto bersama jajaran dan Bhayangkari Polres Kupang pun berinisiatif melakukan intervensi menekan angka stunting di Kabupaten Kupang. "`Ini juga tanggung jawab kemanusiaan yang harus kami lakukan," ujar Irwan Arianto di Polres Kupang, Selasa (11/10/2022).

Tidak tanggung-tanggung, Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto menargetkan untuk menekan angka stunting di bawah 11 persen. Saat ini, Kabupaten Kupang sudah berada pada posisi ke empat soal jumlah balita stunting yang tertangani.

Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto dan jajaran pun mengkaji penyebab tingginya angka stunting di Kabupaten Kupang. "Banyak anak menikah muda dan kesadaran masyarakat akan kesehatan anak masih rendah," ujar Irwan Arianto terkait penyebab stunting.

Kendala lain yakni pola pemberian makanan tambahan bagi balita stunting yang belum tepat sasaran. "Kadang makanan bagi balita stunting dibawa pulang sehingga jatah makanan kadang dikonsumsi orang dewasa (orang tua/kakak balita stunting) atau dihidangkan kepada tamu yang berkunjung ke rumah," tambahnya.

Buka Posko Stunting

Kapolres Kupang AKBP Irwan Arianto kemudian meminta jajarannya membuka Posko Stunting Terpusat yang bertempat di Mako Polres Kupang dengan memanfaatkan ruang Posko Sanika Wadya Presisi.

Bhabinkamtibmas pun membuat posko bersama kades dan dan posyandu untuk membangun posko di puskesmas. Sedangkan di Polres dibuat posko utama sehingga setiap hari bhabinkamtibmas melaporkan tentang stunting yang dikoordinir Kasat Binmas dan Kabag Ops Polres Kupang.

Polres Kupang pun bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang dan puskesmas. Bhabinkamtibmas di desa dikerahkan membantu penanganan balita stunting di wilayah desa/kelurahan hingga posyandu.

Saat ini untuk tiga bulan ke depan, Pemkab Kupang mengalokasikan dana Rp 6 miliar untuk makanan tambahan bagi balita stunting. "Kami akan pastikan (dana) terealisasi dan tepat sasaran," tambahnya.

Polisi juga mengubah pola distribusi makanan tambahan menjadi makan di tempat di posyandu. Untuk itu, Bhabinkamtibmas mengambil data dari Dinas PMD Kabupaten Kupang dan anggota pun dikerahkan ke rumah balita stunting untuk antar jemput ke posyandu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan tambahan.

"Kita juga pastikan menu makanan sesuai standar dan kita ubah pola agar makanan bagi balita stunting tidak dibawa pulang namun langsung dikonsumsi balita stunting di posyandu," jelas Irwan Arianto.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat maka bhabinkamtibmas intens membantu pemerintah daerah dan puskesmas untuk memberdayakan masyarakat. "Ada bhabinkamtibmas yang antar jemput anak-anak stunting yang tempat nya jauh ke posyandu dan puskesmas,"sambungnya.

Untuk warga yang menikah muda maka juga menjadi tugas Bhabinkamtibmas memberikan himbauan agar masyarakat menghindari pernikahan dini. Namun bagi pasangan muda yang sudah menikah maka diberikan vitamin dan suplemen.

Target saat ini fokus untuk menurunkan angka stunting dari 11 persen menjadi di bawah 11 persen. "Desa yang angka stunting masih di atas 11 persen menjadi fokus agar ada penurunan," ujarnya.

Sementara Kadis Kesehatan Kabupaten Kupang dr. Robert Allen J. Amheka, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang Drs Charles M.L Panie, MM, Kepala P2KBP3A Kabupaten Kupang Esai Lanus, SH, menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas langkah Kapolres Kupang, AKBP Irwan Arianto dan jajarannya membantu mengatasi masalah stunting di Kabupaten Kupang. "Kita ingin anak-anak Kabupaten Kupang tubuh menjadi anak-anak yang sehat dan kuat yang didukung kebutuhan gizi memadai," kata Kepala dinas kesehatan Kabupaten Kupang, dr. Robert Amheka.

Tunggakan Pajak Galian C Membengkak

Pemerintah kabupaten Kupang, mengambil sikap tegas soal penagihan piutang pajak retribusi galian C dari para rekanan pelaksana proyek fisik yang mengambil material galian C dari wilayah kabupaten Kupang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kupang, Oktovianus Tahik mengatakan setelah penandatangan kerjasama dengan Polres Kupang untuk mengoptimalkan penagihan pihaknya juga sudah menyiapkan rencana lain dalam rangka mengoptimalkan penagihan pajak galian C tersebut. “Ada rencana untuk kita umumkan lewat media juga,”katanya.

Pengumuman nama-nama perusahaan atau rekanan penunggak pajak tersebut dilakukan setelah koordinasi dengan pihak terkait. Sebelum pengumuman tersebut lanjut Okto, pihaknya juga sudah bersurat ke LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Lasa Pemerintah) Pusat, Provinsi NTT dan Kota Kupang. “Kita juga sudah bersurat ke LKPP agar dalam dokumen lelang untuk tahun depan dimasukan juga syarat melampirkan bukti pelunasan pajak daerah,”katanya.

“Dalam peraturan barang dan jasa, peraturan presiden itu sudah diatur soal pembayaran pajak dalam syarat umum kontrak,”tambahnya.

Disampaikan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 ada 430 paket pekerjaan fisik yang bersumber dari APBN, APBD I provinsi NTT maupun APBD II Kota Kupang yang material galian C-nya diambil dari wilayah kabupaten Kupang dan pajaknya belum dibayar.

Nilai 430 paket tersebut kurang lebih Rp 6 triliun yang jika dihitung dengan rumus pembayaran retribusi pajak galian C yang ditetapkan yakni 1,5 persen dari volume galian yang diambil maka nilainya mencapai kurang lebih Rp 100 miliar.

Pada kesempatan berbeda, Bupati Kupang, Drs Korinus Masneno juga menegaskan bahwa khusus pendapatan, sampai dengan tahun ini Kabupaten Kupang mengalami defisit pembiayaan sebesar kurang lebih Rp 27 miliar.

Kondisi ini segera dibenahi karena itu, semua OPD sumber pendapatan terus menggali potensi pendapatan karena sumber-sumber pendapatan inilah yang digunakan untuk membawa masyarakat Kabupaten Kupang keluar dari persoalan-persoalan ekonomi.

Dongkrak Pemasukan Pajak

Lagi-lagi Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, melakukan langkah intervensi dalam rangka membantu pemasukan pajak bagi Pemkab Kupang. Bupati Kupang, Drs Korinus Masneno pun memberikan tugas tambahan kepada Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto untuk mengentaskan masalah penerimaan pajak di Kabupaten Kupang.

Kepercayaan ini diberikan Bupati Kupang Korinus Masneno ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan nomor 14 tahun 2022 dan nomor B/1472/IX/2022 tanggal 5 September 2022 tentang optimalisasi penerimaan pajak mineral bukan logam dan batuan dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Kupang.

Kepercayaan ini diberikan karena dedikasi yang ditunjukkan Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, yang sudah ditunjukan sejak awal.

Ketika menjadi Kapolres Kupang sejak awal Februari 2022 lalu, AKBP FX Irwan Arianto, sudah berperan aktif dengan kompetensinya sebagai mitra strategis Pemda Kupang dalam berbagai upaya pembangunan daerah, khususnya dalam rangka peningkatan realisasi PAD Kabupaten Kupang dengan membantu mengungkap Rp 2,8 milyar melalui piutang pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dari kontraktor dan pemegang IUP.

Sampai-sampai, Bupati Kupang Korinus Masneno mengakui berbagai kekurangan yang ada di Kabupaten Kupang yang hanya bersumber pada galian C. “Kita tidak punya perhotelan, rumah makan yang besar. Satu-satunya pendapatan asli daerah berasal dari galian C," ujar Korinus Masneno.

Dalam tiga bulan ini, Polres Kupang berhasil menambah pendapatan Pemkab Kupang sektor mineral sebesar Rp 3.200.827.275. Dana ini diperoleh dari setoran pajak daerah pajak mineral bukan logam dan batuan non reguler tahun 2022 (atas tunggakan pajak tahun 2017 hingga tahun 2021).

Diperoleh data kalau hutang pajak dari sektor ini antara tahun 2017 hingga 2021 atau dalam lima tahun sebesar Rp 100 miliar. Realisasi pendapatan sektor ini pada tahun 2021 hanya Rp 1 miliar. Pada tahun 2022, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, membuat terobosan membantu pemkab Kupang menagih dan mempercepat setoran sektor pajak mineral.

"Dana setoran pajak hingga Rp 3,2 miliar yang tertagih dalam tiga bulan terakhir berasal dari APBD Kota Kupang, APBD Provinsi NTT dan APBN dari sejumlah perusahaan dan BUMN serta instansi yang selama bertahun-tahun lalai membayar pajak bahan galian C," tambah Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto.

Dalam MoU dengan Pemkab Kupang, Polres Kupang memonitoring dan melakukan pengawasan untuk paket-paket pekerjaan tahun berjalan. Polres Kupang pun membantu pemkab Kupang untuk penagihan pajak dan tunggakan pajak.

Ke depan, Polres Kupang akan melakukan tindakan hukum lainnya jika tahapan persuasif tidak diindahkan. "Maka proses hukum kita lakukan karena potensi kerugian negara sudah nyata karena makan uang negara adalah melawan hukum,"tegas Irwan Arianto.

Bupati Korinus mengapresiasi Kapolres Kupang karena begitu getol membantu Pemkab Kupang melalui upaya berbagai kemungkinan yang bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.

“Kehadiran beliau (Kapolres) memberi banyak kontribusi dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kupang. Mohon maaf sejatinya apa yang beliau lakukan di luar tugas pokok, namun dengan niat tulus ikut memikirkan fiskal daerah. Terus terang, kalau saya sendiri tak sanggup melakukanya. Saya butuh dukungan Kapolres Kupang," tandas Bupati Kupang, Korinus Masneno.

Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan suatu terobosannya dalam peningkatan PAD di Kabupaten Kupang. Sebagai tindak lanjut upayanya tersebut sudah disampaikan kepada Kapolda NTT.

Irwan Arianto juga mengakui keterbatasannya bila hanya pihak Polres Kupang saja yang melakukan upaya tersebut tentu tidak akan menghasilkan apa-apa. Untuk itu ia meminta peran serta pimpinan OPD untuk secara langsung melakukan sentuhan ke desa-desa dalam skala prioritas untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Kupang.

“Kerjasama yang terjalin antara Pemkab dan Polres Kupang ini semata-mata demi kebaikan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kupang”, pungkasnya seraya menyatakan tekadnya memberikan yang terbaik untuk Kabupaten Kupang.

FOLLOW US