• Nusa Tenggara Timur

171 Peserta Seleksi Tamtama Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi

Imanuel Lodja | Minggu, 09/10/2022 16:13 WIB
171 Peserta Seleksi Tamtama Tidak Memenuhi Syarat Tes Psikologi Ratusan peserta penerimaan Tamtama gelombang I TA 2023 Panda Polds NTT mengikuti tahapan pemeriksaan kesehatan tahap I di gedung Hemodialisa Bid Dokkes Polda NTT. Pemeriksaan kesehatan ini berlangsung selama 4 hari mulai Selasa (27/9/2022) hingga Jumat (30/9/2022).

KATANTT.COM--Sebanyak 582 orang peserta penerimaan Tamtama gelombang I TA 2023 mengikuti ujian psikologi, Sabtu (8/10/2022). Ujian psikologi Tamtama oleh Panitia Daerah (Panda) Polda NTT dilakukan pada 8 lokasi berbeda.

Pelaksanaan tes menggunakan sistem CAT. Polda NTT pun menjalin kerjasama dengan sejumlah lembaga pendidikan di Kota Kupang yang memiliki perangkat komputer untuk pelaksanaan ujian dengan sistem CAT.

Sebanyak 582 peserta seleksi tersebar di Politeknik Negeri Kupang 78 orang, SMKN 6 sebanyak 100 orang, SMAN 4 sebanyak 50.

SMKN 4 Kupang sebanyak 69 orang, SMAN 3 Kupang 60 orang, SMA Katolik Giovani Kupang 60 orang, SMKN 1 Kupang 45 orang, SMPN 3 Kupang sebanyak 40 orang dan SMKN 3 Kupang diikuti 80 orang peserta.

Pelaksanaan ujian diawasi panitia pelaksana dan pengawas internal dari Itwasda dan Bid Propam Polda NTT serta pengawas eksternal dari AJI Kupang.

Dalam pelaksanaan ujian ini, 171 orang peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat karena memperoleh nilai dibawah standar kelulusan dan 411 orang memenuhi syarat.

"Mereka yang tidak memenuhi syarat langsung diambil nomor tesnya setelah menandatangani hasil yang ada dan tidak bisa lagi mengikuti ujian tahapan berikutnya," ujar Kabag Dalpers Biro SDM Polda NTT, AKBP Sajimin, SIK MH usai pelaksanaan tes.

Sementara 411 orang yang masih memenuhi syarat selanjutnya mengikuti ujian akademik pada tanggal 12-16 Oktober 2022 juga dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Panitia penerimaan menerapkan aturan yang ketat soal Prokes. Peserta diwajibkan membawa hasil rappid negatif Covid-19.

Peserta yang belum melakukan vaksin ketiga langsung dipulangkan dan dibuatkan berita acara. "Sesuai ketentuan bahwa seluruh peserta harus membawa kartu vaksin dan harus sudah melakukan booster (vaksin ketiga)," ujar Kabag Dalpers.

FOLLOW US