• Nusa Tenggara Timur

Jenazah Warga Belu yang Ditembak Mati Polisi Diotopsi

Imanuel Lodja | Rabu, 28/09/2022 18:20 WIB
Jenazah Warga Belu yang Ditembak Mati Polisi  Diotopsi Jenazah GYL alias Eton, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, diotopsi oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dipimpin dokter ahli forensik dr Eddy Hasibuan, Rabu (28/9/2022) dini hari.

KATANTT.COM--Jenazah GYL alias Eton, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu, NTT, Rabu (28/9/2022) dinihari diotopsi. Otopsi dilakukan oleh tim forensik Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang dipimpin dokter ahli forensik dr Eddy Hasibuan.

Menurut Dokter Ahli Eddy Hasibuan Rabu (28/9/2022) mengatakan otopsi berlangsung di kamar jenazah RSUD Atambua, Kabupaten Belu. Proses otopsi kata Eddy berlangsung dua jam. "Kita mulai (autopsi) jam 00.55 dan berakhir 02.50," ujar Eddy.

Dia menjelaskan, proses otopsi diawali dengan pemeriksaan rontgen pada jenazah untuk memastikan lokasi bersarangnya proyektil.

Karena lanjut Eddy, saat dilakukan pemeriksaan luar terdapat satu luka yang diduga sebagai luka tembak di punggung kanan.

Sementara itu dari pemeriksaan dalam kata Eddy ditemukan satu butir proyektil berukuran dua centimeter dari tubuh korban. Peluru tersebut menembus paru-paru korban.

"Pada saat dilakukan pemeriksaan dalam didapatkan sebuah peluru dengan panjang dua sentimeter dengan lebar satu sentimeter yang menembus paru-paru," kata Eddy.

Kapolres Belu AKBP Yoseph Krisbianto yang dihubungi menjelaskan jenazah GYL alias Eton telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Penyerahan jenazah tambah Yoseph dilakukan usai pelaksanaan otopsi. Dan saat ini jenazah telah berada di rumah duka di Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Belu.

Ia menegaskan delapan anak buahnya yang ikut dalam penangkapan juga masih menjalani pemeriksaan di Propam Polres Belu dengan tim dari Bidang Propam Polda NTT. Pemeriksaan tersebut untuk mencari bahan keterangan mendalami apakah dalam penindakan terjadi kesalahan prosedur atau tidak.

Kapolda NTT, Irjen Pol. Setyo Budiyanto dalam keterangan sebelumnya menjelaskan telah mengirim tim dari Bidang Propam. "Untuk proses penanganan lebih lanjut, saya telah memerintahkan Kabid Propam untuk segera (berangkat) menuju ke Polres Belu untuk melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan," ujarnya.

Ia menuturkan, tim dari Bidang Propam melakukan pengumpulan bahan keterangan untuk mencaritahu apakah dalam penindakan ada penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam proses penangkapan tersebut.

Setyo menegaskan jika ada penyimpangan dan kesalahan prosedur dalam penangkapan tersebut tentunya akan ditindak lanjuti. "Kalau memang ada (kesalahan prosedur) ada tindakan (lanjut)," tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa perintah awal kepada Kapolres yakni mengamankan delapan anggota polisi tersebut dan melakukan pengambilan keterangan awal.

GYL alias Eton, warga Dusun Lalosuk, Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk dan Polsek Tasifeto Timur. Tim gabungan Polres Belu itu berjumlah delapan anggota Polres Belu itu.

GYL alias Eton, ditembak mati polisi di Dusun Motamaruk, Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu pada Selasa (27/9/2022) pagi sekitar pukul 09.30 wita.

Polisi mengklaim GYL alias Eton masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan. Polisi menyebut GYL alias Eton adalah tersangka kasus pengeroyokan terhadap seorang sopir tangki air yang terjadi Selasa (6/9) lalu di Fatubenao, Kelurahan Kota Atambua, Belu.

GYL alias Eton meregang nyawa akibat diterjang peluru petugas yang hendak menangkapnya. Dia sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak mati.

Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tapi karena dia menunduk sehingga mengenai punggung hingga menembus ke dada yang mengakibatkannya tewas.

FOLLOW US