• Bisnis

Kerjasama dengan LPM, Bank NTT Kucurkan Kredit Merdeka untuk 9 UMKM di Lasiana

Semy Andy Pah | Jum'at, 08/07/2022 08:18 WIB
Kerjasama dengan LPM, Bank NTT Kucurkan Kredit Merdeka untuk 9 UMKM di Lasiana Wakil Pimpinan Kantor Cabang Utama Bidang Bisnis Bank NTT, Soleman M Bisinglisi saat sosialisasi fasilitas Kredit Mikro Merdeka kepada ratusan pelaku Usaha Mikro, Mecil dan Menengah (UMKM) di Gereja Lahairoi Tuaksabu, Lasiana Barat, Kota Kupang.

KATANTT.COM--Kantor Cabang Utama Bank NTT menggelar sosialisasi fasilitas Kredit Mikro Merdeka kepada ratusan pelaku Usaha Mikro, Mecil dan Menengah (UMKM) di Gereja Lahairoi Tuaksabu, Lasiana Barat, Kota Kupang.

Sosialisasi ini merupakan terobosan Bank NTT bekerjasama dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Lasiana, Kamis (7/7/2022).

Kegiatan yang diinisiasi oleh Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lasiana, Danny Mooy ini menggandeng Kantor Cabang Utama (KCU) Bank NTT.

"Sosialisasi ini bertujuan membantu warga gereja menggunakan platform pendanaan perbankan, yakni Kredit Mikro Merdeka Bank NTT," kata Danny Mooy.

Di dalam skema pembiayaan ini jelas Danny Mooy tanpa bunga dan agunan karena tujuan utama peluncuran kredit ini ialah memudahkan warga atau pelaku UMKM memperoleh permodalan dengan mudah, murah dan cepat.

Dari sekitar 118 pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi, 59 peserta di antaranya membawa proposal pengajuan kredit yang langsung diserahkan kepada tim marketing Bank NTT.

"Masyarakat yang mengikuti kegiatan ini belum tercover oleh dana LPM sehingga kami berharap mereka lolos mendapatkan kredit merdeka dari Bank NTT," pintanya.

Semantara Wakil Pimpinan Kantor Cabang Utama Bidang Bisnis Bank NTT, Soleman M Bisinglisi menjelaskan apa tujuannya dan persyaratan skim kredit mikro merdeka, membenarkan sebanyak 59 proposal langsung diajukan peserta sosialisasi ke Bank NTT.

"Untuk itu hari ini kita langsung cek data Slik (sistem layanan informasi keuangan), jika benar-benar tidak bermasalah dengan bank lain, kita turun untuk survei,” ujar Soleman.

Dari setelah survei jelas dia, peserta akan dikumpulkan oleh LPM di Kantor Lurah Lasiana untuk kepentingan pembukaan rekening yang diikuti dengan pencairan dana sebesar yang diajukan dalam proposal.

"Mengingatkan pada pinjaman pertama ini, warga hanya boleh meminjam antara Rp 500, 000  sampai maksimal Rp 5. 000.000 dengan jangka waktu pengembalian maksimal satu tahun," katanya.

Ia menambahkan apa bila jika pengembalian dana lancar, pada pinjaman kedua bisa dinaikkan menjadi Rp10.000.000, persyaratan kredit ini sangat mudah.

"Persyarataannya nantara lain menyerahkan pas foto, foto kopi KTP dan Kartu Keluarga serta surat keterangan usaha dari kelurahan dan tidak dikenakan bunga alias bunga nol persen," ujarnya.

FOLLOW US