• Nusa Tenggara Timur

Kuota Pengunjung ke Taman Nasional Komodo Dibatasi

Imanuel Lodja | Senin, 27/06/2022 21:01 WIB
Kuota Pengunjung ke Taman Nasional Komodo Dibatasi IUCN mencatat naiknya permukaan laut diperkirakan akan menggerus habitat komodo hingga 30 persen dalam 45 tahun ke depan.(foto: menlhk.go.id)

KATANTT.COM--Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menekankan pentingnya pemberlakukan pembatasan kuota pengunjung di Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wakil Menteri LHK, Alue Dohong, mengatakan, tujuan pembatasan kuota untuk menjaga kelestarian populasi biawak komodo.

Alue Dohong menyebut, satwa komodo merupakan salah satu warisan alam dunia yang memiliki Outstanding Universal Value (OUV) tinggi. Sehingga kelestariannya perlu dijaga, baik kelestarian ekosistem maupun kelestarian satwa komodo.

"Perlu diatur jumlah maksimum yang dapat ditampung agar tidak berdampak pada kelestarian satwa komodo," ujar Alue, Senin (27/6/2022).

Ia menuturkan, pengaturan pengunjung dengan sistem pembatasan pengunjung atau kuota pengunjung ini untuk meminimalisir dampak negatif kegiatan wisata alam terhadap kelestarian populasi biawak Komodo dan satwa liar lainnya.

"Ini juga untuk mempertahankan kelestarian ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar pada khususnya, serta untuk menjaga kenyamanan dan keamanan pengunjung serta petugas selama beraktivitas di Taman Nasional Komodo," katanya.

Ia mengatakan, untuk mengetahui batas maksimal pengunjung diperlukan kajian daya dukung daya tampung wisata di Taman Nasional Komodo sebagai dasar penentuan kuota.

Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK melalui Balai Taman Nasional Komodo, telah melaksanakan kajian daya dukung daya tampung wisata berbasis jasa ekosistem di Pulau Komodo dan Pulau Padar.

Kajian ini dilaksanakan oleh tim tenaga ahli diketuai Irman Firmansyah (System Dynamics Center/IPB) dengan Komite Pengarah yaitu Jatna Supriatna (Guru Besar Departemen Biologi FMIPA Universitas Indonesia).

Hasil kajian itu merekomendasikan jumlah pengunjung ideal per tahun ke Pulau Komodo adalah 219.000 wisatawan dan ke Pulau Padar 39.420 wisatawan atau sekitar 100 orang per waktu kunjungan.

Hasil kajian tersebut menunjukan jumlah yang hampir sama dengan tingkat kunjungan pada tahun 2019 (yaitu 221.000 orang) untuk di Pulau Komodo, sedangkan di Pulau Padar selama ini Balai Taman Nasional Komodo telah menerapkan kebijakan kunjungan 100 orang per waktu kunjungan yakni dalam 1 hari terdapat 3 waktu kunjungan.

Kajian juga merekomendasikan jumlah kunjungan di Pulau Padar dapat ditambahkan 2 – 2,5 kali lipat dengan mempertimbangkan beberapa hal terkait penyesuaian daya dukung berupa infrastruktur, seperti penambahan jumlah pos di area trekking, sarana sanitasi dan MCK, safety trekking seperti tali, jumlah ranger, serta tenaga medis atau ruang khusus untuk kesehatan.

Pihaknya menyebut, penerapan kuota pengunjung sudah saatnya dilakukan secara digital untuk mempermudah layanan dan mengakomodir kebijakan penetapan kuota pengunjung.

Dalam penerapan layanan kunjungan secara digital, baik dalam proses booking online maupun e-ticketing dapat dilakukan secara bersama-sama dengan pihak lain terkait, antara lain Pemprov NTT.

"Penerapan kebijakan kuota pengunjung dengan sistem digitalisasi/elektronik tersebut, tentunya tidak akan mengurangi akses maupun peluang pendapatan masyarakat setempat, dari berbagai aktifitas wisata alam di dalam Kawasan Taman Nasional Komodo," jelasnya.

Dengan pengelolaan tersebut, dia berharap kegiatan wisata tetap berjalan dengan baik, sehingga masyarakat akan mendapatkan multiplier effect berupa pendapatan, dan kelestarian satwa dan habitat komodo tetap terjaga.

Meski begitu, penerapan aturan baru tersebut memerlukan tahapan-tahapan sosialisasi dan uji coba yang prosesnya akan disusun bersama para pihak dengan dikoordinir Ditjen KSDAE dalam hal ini Balai TN Komodo dan Pemerintah Provinsi NTT.

Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, mengakui, Pemprov NTT mendukung pelaksanaan pembatasan pengunjung dengan sistem digitalisasi manajemen pengunjung dan mengimplementasikan program Experimentalist Valuing Environment (EVE).

Melalui program EVE, biaya yang dikeluarkan oleh pengunjung tidak hanya diperuntukkan untuk biaya perjalanan dan biaya-biaya lainnya di Taman Nasional Komodo dan Labuan Bajo (transportasi darat/bandara/pelabuhan), namun juga dapat berkontribusi dalam upaya konservasi/pelestarian komodo serta pemberdayaan masyarakat di sekitar Taman Nasional Komodo.

Yang paling penting kata Josef, komodo harus lestarikan bersama semua habitat lainnya yang ada di Pulau Komodo seperti burung kakak tua, kelelawar.

"Termasuk juga, hutan dan lingkungan lautnya juga kita harus lestarikan bersama semua yang ada di sana. Kami serahkan kepada ahlinya, dari kesimpulan kajian yang ada itulah kita ambil untuk kita gunakan (sebagai kebijakan) yang secepat-cepatnya dan seadil-adilnya,” tandasnya.

FOLLOW US