• Nusa Tenggara Timur

Ini Keanehan Penanganan Kasus Pembunuhan Asri Manafe & Lael Maccabee

Imanuel Lodja | Selasa, 14/06/2022 10:52 WIB
 Ini Keanehan Penanganan Kasus Pembunuhan Asri Manafe & Lael Maccabee grafis_

KATANTT.COM--Inilah sejumlah keanehan (keganjilan) hukum dalam penanganan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri Kupang.

Adapun keanehan atau keganjilan penanganan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee antara lain:

1. Keanehan pertama adalah dalam BAP penyidik Polda NTT tidak menjerat (mencantumkan) pasal 55 KUHP terhadap terdakwa Randy Badjideh

2. Fakta menunjukan bahwa surat pelimpahan perkara acara pemeriksaan biasa nomor: B-7/N.3.10/Eoh.2/04/2022, tertanggal 25 April 2022, JPU Kejari Kota Kupang melimpahkan berkas perkara ke PN Kota Kupang dengan terdakwa Randy Badjideh dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 338 KUHP tentang pembunuhan biasa jo pasal 80 ayat (3) dan (4) jo pasal 76C UU 35/ 2014 tentang perlindungan anak jo pasal 55 KUHP, sebagaimana yang tertuang dalam dalam surat dakwaan No. Reg.Perk: PDM-16/N.3.10/Eoh./03/2022, tertanggal 25 April 2022.

3. Keanehan lain, penetapan tersangka atas Ira Ua sudah dilakukan terlebih dahulu pada tanggl 25 Aril 2022 sesuai fakta pada alinea pertama dari dakwaan kesatu primer.

4. Faktanya oleh penyidik Polda NTT, Ira Ua baru ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana yang tertera dalam surat penetapan tersangka Nomor:SP-Tap TSK/11/IV/2022/Ditreskrimum, tertanggal 26 April 2022.

5. Keanehan lainnya adalah saat dilakukan pra rekonstruksi Ira Ua, tidak ikut dihadirkan saat melakukan adegan di areal parkir depan rujab Bupati Kupang atau Hollywood, Jl RA Kartini Kelurahan Kelapa Lima Kota Kupang.

Aktifis Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) Nusa Tenggara Timur, Paul Sinlaloe menegaskan bahwa sebenarnya keanehan ini sudah disadari oleh semua pihak yang memahami hukum formil dengan benar.

Hanya saja sebut Paul, keanehan ini justru sengaja dibiarkan dan dilegalkan dalam penanganan kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabee.

 

FOLLOW US