KATANTT.COM--Nilai Tukar Petani (NTP) bulan Februari 2022 didasarkan pada perhitungan NTP dengan tahun dasar 2018 (2018=100).
"Penghitungan Nilai Tukar Petani (NTP) ini mencakup 5 subsektor, yaitu subsektor padi & palawija, hortikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan dan perikanan" kata Koordinator Fungsi Statistik Distribusi BPS Provinsi NTT, Dermace M Sambuna, SST,SE, MSi, secara virtual, Selasa (1/3/2022).
Pada bulan Februari kata Dermace M Sambuna, NTP Nusa Tenggara Timur sebesar 96,37 dengan NTP masing-masing subsektor tercatat sebesar 95,45 untuk subsektor tanaman padi-palawija (NTP-P), 101,17 untuk sub sektor hortikultura (NTP-H); 92,34 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTP-TPR); 107,59 untuk subsektor peternakan (NTP-Pt) dan 95,55 untuk subsektor perikanan (NTP-Pi.
Selain itu, terjadi peningkatan 0,16 persen pada Februari jika dibandingkan dengan NTP Januari. Peningkatan indeks harga ini disebabkan oleh peningkatan harga terima dan peningkatan harga komoditas konsumsi dan BPPBM pada bulan Februari jika dibandingkan dengan harga bulan sebelumnya.
"Peningkatan ini terjadi pada hampir di seluruh subsektor kecuali peternakan. Di daerah perdesaan terjadi inflasi khususnya pada komoditas Transportasi dan kesehatan," jelasnya.