• Nusa Tenggara Timur

Tabrakan Maut Suzuki Smash vs Minibus, Dua Warga Sumba Timur Tewas

Imanuel Lodja | Rabu, 09/02/2022 16:43 WIB
Tabrakan Maut Suzuki Smash vs Minibus, Dua Warga Sumba Timur Tewas Anggota Sat Lantas Polres Sumba Timur melakukan olah TKP di lokasi terjadinya tabrakan maut antara sepeda motor dan minibus yang menewaskan dua warga.

KATANTT.COM--Kecelakaan lalu lintas menyebabkan dua warga meninggal dunia terjadi di Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Selasa (8/2/2022).

Kecelakaan lalu lintas ini terjadi di jalan raya jurusan Waingapu-Kamanggi, kilometer 34-Karawatu, Desa Kadumbul, Kecamatan Pandawai, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Kecelakaan terjadi antara sepeda motor (SPM) Suzuki Smash tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) warna orange dengan kendaraan jenis minibus nomor polisi ED 1682 AA warna biru metalik.

Sepeda motor Suzuki Smash dikendarai oleh Kambuku Liti (40), warga Pahamburu Wai, Desa Kotakawau, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, NTT.

Korban Kambuku Liti meninggal dunia setelah mengalami benturan dan luka serius. Ia membonceng Kamburu W. Ng (53), petani asal Tama RT 08/RW 03, Desa Kota Kawau, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.

Korban Kamburu W. Ng pun meninggal dunia karena terbentur pada badan jalan dan luka-luka. Sementara mobil minibus nomor polisi ED 1682 AA warna biru metalik dikemudikan Meta Ali Ambu (47), warga RT 05/RW 03, Dusun Wudi Pandak, Desa Matawai Katingga, Kecamatan Kahaungu eti, Kabupaten Sumba Timur.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal ketika kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB warna orange yang dikendarai oleh Kambuku Liti sedang menbonceng Kamburu W. Ng melaju dari arah Desa Kadumbul menuju arah Kamanggi, Kabupaten Sumba Timur.

Saat itu, pengendara sepeda motor menggunakan jalur sebelah kanan. Pada saat yang bersamaan, datang dari arah berlawanan kendaraan jenis minibus nomor polisi ED 1682 AA warna biru metalik yang dikemudikan oleh Meta Ali Ambu.

Sopir minibus berusaha menghindar dengan membanting setir ke kanan. Namun karena jarak yang sudah dekat terjadilah tabrakan antara kedua kendaraan.

Polisi dari unit Laka Sat Lantas Polres Sumba Timur ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan olah tempat kejadian perkara.

Dari hasil pemeriksaan/olah TKP dan keterangan saksi-saksi, diduga pengendara kendaraan sepeda motor Suzuki Smash tanpa TNKB warna orange mengendarai menggunakan jalur sebelah kanan dan tidak memperhatikan kendaraan dari arah depan.

Saat itu kondisi cuaca hujan pada siang hari. Kondisi jalan raya lurus beraspal dengan lebar badan jalan 3,60 meter, tanpa marka jalan. Arus lalu lintas pun sepi dari pengguna jalan lainnya.

Polisi meminta keterangan dari saksi-saksi yakni Luta Lapu (45) dan Isak Kuji Biri (24), keduanya warga Ramuk Bokul RT 01/RW 01, Desa Matawai Katingga, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur.

Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor yanh dikendarai korban dan kendaraan minibus di kantor Sat Lantas Polres Kupang.

Kapolres Sumba Timur AKBP Handrio Wicaksono, SIK yang dikonfirmasi Rabu (9/2/2022) mengakui kalau kasus ini masih ditangani pihak Sat Lantas Polres Sumba Timur.

Sopir minibus pun diamankan di kantor Sat Lantas Polres Sumba Timur untuk diperiksa dan menunggu proses hukum lebih lanjut.

FOLLOW US