• Nusa Tenggara Timur

Polsek Kupang Barat Bekuk Seorang Perempuan Pelaku Penganiayaan IRT Hingga Tewas

Imanuel Lodja | Rabu, 02/02/2022 18:24 WIB
Polsek Kupang Barat Bekuk Seorang Perempuan Pelaku Penganiayaan IRT Hingga Tewas Salah seorang perempuan pelaku penganiayaan, Antonia Manil alias Nia yang diamankan Polsek Kupang Barat.

KATANTT.COM--Kerja keras jajaran Polsek Kupang Barat, Polres Kupang memburu pelaku pembunuhan berbuah manis dengan kembali mengamankan seorang perempuan yang menjadi pelaku penganiayaan hingga menewaskan seorang ibu rumah tangga.

Pelaku yang ditangkap bernama Antonia Manil alias Nia, akhir pekan lalu di rumahnya Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

"Kita amankan tersangka ketiga akhir pekan lalu. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polres Kupang," kata Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung didampingi KBO Sat Reskrim, Iptu Nuri T Ballu dan Kapolsek Kupang Barat, Ipda Hendra Karel Wadu, S.PSi, Rabu (2/2/2022).

Dua pelaku yang sebelumnya diamankan Polsek Kupang Barat yakni Yanser Meliando Betmolo alias Yanser (34) dan Melkior Nenosaban N alias Melki (26).

Kedua pelaku diamankan di tempat dan lokasi berbeda di Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Sedangkan Doni Imanuel Nenosaban alias Doni (anggota Kodim 1604/Kupang) belum diamankan.

Kasus ini ditangani penyidik Polsek Kupang barat sesuai laporan polisi nomor: LP/B/22/VI/2021/Polsek Kupang Barat / Polres Kupang, tanggal 17 Juni 2021.

FOLLOW US