• Nusa Tenggara Timur

Polda NTT-Kejati NTT Perkuat Koordinasi Penanganan Kasus

Imanuel Lodja | Jum'at, 21/01/2022 07:48 WIB
 Polda NTT-Kejati NTT Perkuat Koordinasi Penanganan Kasus Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad bertemu Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTT, Muhammad Ihsan, SH.

KATANTT.COM--Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda NTT Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad, SIK MSi bersilaturahmi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT, Kamis (20/1/2022).

Direktur Reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad bertemu Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTT, Muhammad Ihsan, SH.

Direktur Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad yang baru tiga pekan menjabat pasca adanya mutasi dan pergantian pejabat di jajaran Polda NTT.

Kunjungan tersebut dalam rangka silaturahmi sekaligus untuk memperkenalkan diri sebagai Dirreskrimsus Polda NTT yang baru dan juga dalam rangka penguatan sinergitas kedua instansi dalam menjalankan tugas dan penegakan hukum sebagai Criminal Justice System.

"Seyogyanya sebagai orang baru harus silaturahmi dan memperkenalkan diri sekaligus mohon doa serta dukungan dari Kejati NTT," ungkap Dirreskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad saat silaturahmi tersebut.

Dir Reskrimsus Polda NTT, Kombes Pol Dr Noviana Tursanurohmad menambahkan, Kejaksaan Tinggi NTT merupakan mitra kerja Polri dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi terutama dalam rangka penegakan hukum yang adil dan profesional.

“Fenomena yang terjadi saat ini khususnya dalam menangani tindak pidana Siber merupakan hal yang menjadi perhatian kita bersama selaku aparat penegak hukum. Hal ini juga selaras dengan atensi yang disampaikan oleh Bapak Kapolri bahwasanya lebih kita kedepankan Restorative Justice,” tambahnya.

“Dalam pelaksanaan tugas, kami akan selalu berkoordinasi dengan Kejati NTT khususnya dengan AsPidum NTT dalam rangka penegakkan hukum yang berhubungan dengan Tindak Pidana Siber sesuai dengan bidang yang kami tangani,” tutup Noviana Tursanurohmad.

Aspidum Kejati NTT Muhammad Ihsan, SH mengapresiasi kunjungan Dir reskrimsus Polda NTT. “Saya mengucapkan terima kasih kepada bapak Direktur Reserse Kriminal Polda NTT atas kunjungannya. Selaku mitra kerja dalam Criminal Justice System, kita saling koordinasi dan bersinergitas dengan baik sehingga perkara apapun dapat diselesaikan dengan baik,” kata Muhammad Ihsan.

Selain itu, Muhammad Ihsan mengharapkan dengan adanya kunjungan ini, dapat mempererat tali silaturahmi dan semakin kompak kedepannya dalam melakukan penegakkan hukum di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Koordinasi dengan OJK

Dir reskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad juga menyambangi kantor OJK Perwakilan NTT didampingi Kanit Subdit Eksus dan diterima Kepala OJK Perwakilan Provinsi NTT Robert Sianipar bersama staf.

Kedatangan Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad ini dalam rangka silaturahmi ke instansi yang menjadi lingkup kerjasama Direktorat Reskrimsus.

"Silaturahmi dilakukan dalam rangka meningkatkan kerjasama melalui komunikasi, koordinasi secara langsung sehingga bisa dapat memberikan gambaran kerjasama yang sudah dilakukan sebelumnya," ujar Noviana Tursanurohmad.

Termasuk untuk meningkatkan kerjasama ke depan karena maraknya kasus-kasus sektor jasa keuangan khususnya investasi bodong maupun pinjaman online ilegal yang terjadi ditengah-tengah masyarakat akhir-akhir ini.

Sistem penagihan juga tidak dilakukan dengan tata cara penagihan sesuai dengan ketentuan OJK Nomor 77 POJK 01 2016 tentang Penyelenggara Jasa Layanan Pinjam Berbasis Teknologi.

"Semoga kerja sama yang sudah terjalin saat ini bisa terus ditingkatkan guna mencegah kasus-kasus seperti investasi ilegal di wilayah NTT. Kami Polda NTT bertekad akan menumpas kejahatan pinjaman online illegal maupun investasi bodong tersebut. Hal itu guna melindungi masyarakat dari praktik-praktik yang merugikan masyarakat," tandasnya.

FOLLOW US