• Nusa Tenggara Timur

Adik Bacok Kakak dengan Parang Hingga Luka Parah

Imanuel Lodja | Kamis, 06/01/2022 18:14 WIB
Adik Bacok Kakak dengan Parang Hingga Luka Parah Korban bacokan, Nyongki Adu menjalani perawatan di RSUD Baa.

KATANTT.COM--Entah apa yang merasuki seorang adik di Kabupaten Rote Ndao Kabupaten terselatan dari wilayah Indonesia yang nekat membacok kakak kandung sendiri hingga mengalami luka parah.

Adalah Nyongki Adu (25), warga Dusun I Oelasin 1 Desa Oelasin, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao, NTT mengalami luka parah setelah dibacok adiknya, Edwin Adu (19).

Pembacokan ini terjadi di teras rumah Alex Adu yang juga ayah korban dan pelaku pada Kamis (6/1/2022).

"Penganiayaan menggunakan benda tajam yang mana pelaku Edwin Adu melakukan penganiayaan menggunakan benda tajam terhadap kakak kandungnya Nyongki Adu," ujar Kasat Reskrim Polres Rote Ndao, Iptu Yames Jems Mbau, SSos, Kamis (6/1/2022) petang.

Penganiayaan ini berawal dari pelaku Edwin Adu yang pada saat itu hanya bersama dengan kakaknya di teras rumah.
"Pelaku Edwin adu sedang memotong buah lontar (saboak) untuk memberi makan sapi," ujarnya.

Pada saat itu yang berada di teras rumah tersebut hanya korban dan adiknya (pelaku Red). Tidak lama kemudian ibu mereka pulang dari kebun yang berjarak kurang lebih 20 meter dari rumah.

Sampai di rumah, ibu kandung korban dan pelaku melihat pelaku dan korban sudah saling berpelukan dan menangis.

Karena melihat korban sudah terluka dan berlumuran darah maka ibu korban berteriak dan tidak sadarkan diri.

Selang beberapa saat, datang paman korban dan pelaku, Robinson Adu menolong korban yang mengalami luka di bahu dan tangan.

Ia membawa korban ke Puskesmas Batutua, Kabupaten Rote Ndao dan saat ini korban sudah di rujuk ke RSUD Ba`a, Kabupaten Rote Ndao.

Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan tidak berniat untuk melaporkan kepada yang berwajib. Diperoleh informasi kalau pelaku dan korban terlahir dengan gangguan penglihatan.

"Pelaku dan korban adalah adik kakak kandung dan keluarga tidak mau membuat laporan," ujar Yames Jems Mbau.

Namun tindakan kepolisian tetap dilakukan dengan mengamankan barang bukti dan pelaku. "Kita tindak lanjuti dengan dibuatkan laporan polisi dan permintaan visum serta minta keterangan saksi-saksi yang ada di tempat kejadian perkara," tambahnya.

Untuk sementara kasus ini ditangani aparat Polsek Rote Barat Daya diback up Satuan Reskrim Polres Rote Ndao.

FOLLOW US