• Nusa Tenggara Timur

ODGJ Tewas Dihajar Massa Pasca Bunuh Lansia dan Lukai Ibu Hamil

Imanuel Lodja | Jum'at, 24/12/2021 17:32 WIB
ODGJ Tewas Dihajar Massa Pasca Bunuh Lansia dan Lukai Ibu Hamil ilustrasi_

katantt.com--Kasus pembunuhan terjadi di Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT, Kamis (24/12/2021) siang sekitar pukul 13.00 wita. Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membunuh seorang nenek dan melukai seorang ibu hamil.

Massa yang tidak terima dengan aksi pelaku kemudian mengepung rumah pelaku dan membakar rumah pelaku.

Massa kemudian menyerang pelaku hingga pelaku tewas. Peristiwa ini terjadi di Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Pelaku pembunuhan yang juga meninggal dunia dihakimi massa yakni Gerson Dubu Wora (40), warga Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ia membantai hingga meninggal dunia korban Paulina Pati Bebe (65), warga Kampung Bikarara, Desa Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Ia juga membacok hingga luka korban Margareta A. Kaka (26) warga Kampung Mali Iha, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya.

Margareta sendiri dalam kondisi hamil 7 bulan. Ia mengalami luka tusukan pada punggung belakang bagian kiri dan keluar organ bagian dalam pada perut bagian kiri.

Yosep Pinjul (69), suami dari korban Paulina Pati Bebe menjelaskan kalau sekitar pukul 13.00 wita, ia sedang tidur di dalam rumah.

Ia kaget mendengar teriakan minta tolong dari istri nya (korban Paulina). Selanjutnya Yosep bangun dan mendapati istri dan anak (Margareta) sudah mengalami luka potong.

Yosep juga melihat pelaku memegang parang dan berdiri pada sudut rumah. Yosep pun keluar dari rumah dan memberitahukan kepada masyarakat sekitar dan meminta pertolongan.

Masyarakat/massa langsung berdatangan ke rumah Yosep mengevakuasi kedua korban. Satu jam kemudian, massa melakukan pengepungan di rumah Yosep karena pelaku masih berada dalam rumah.

Kemudian massa memancing pelaku untuk keluar dari rumah Yosep dengan cara membakar rumah pelaku.

Karena merasa terdesak akibat kebakaran api, pelaku keluar dari rumah dengan membawa tombak dan parang.

Kemudian massa melempar pelaku dengan menggunakan batu dengan tujuan melumpuhkan pelaku. Namun akhirnya pelaku meninggal dunia di tempat kejadian perkara karena kehabisan darah.

Kabagops Polres Sumba Barat Daya AKP Marsel Hale bersama Kasat Reskrim, Kasat Intel, Kasat Samapta, Kapolsek Kodi, Kapolsek Kodi Utara serta personil gabungan Polres Sumba Barat Daya dan Polsek Kodi tiba di lokasi kejadian.

Polisi mengamankan situasi dan mencari saksi-saksi. Diperoleh informasi kalau tindak pidana pembunuhan terjadi karena pelaku mengalami gangguan jiwa.

Sebelumnya pelaku pernah melakukan pembakaran rumah di Kampung Walu Ate, Desa Koki, Kecamatan Kodi, Kabupaten Sumba Barat Daya dan sempat diamankan di sel Polsek Kodi.

Selain itu, pelaku dan para korban merupakan saudara tiri. Sejumlah warga mengkuatirkan jenazah pelaku ditolak disemayamkan dirumah karena dianggap telah melanggar adat.

"Ada dua korban yang dibacok oleh pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa. 1 orang korban (Paulina) meninggal di tempat kejadian perkara dan 1 orang (Margareta) kritis dan sedang dirawat di rumah sakit Karitas Waitabulla, Sumba Barat Daya," ujar Kapolres sumba Barat Daya, AKBP Sigit Harimbawa, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu Johanes saat dikonfirmasi, Jumat (24/12/2021).

Ia menjelaskan keluarga dan masyarakat marah karena pelaku karena bersembunyi di dalam rumah dan tidak mau keluar sehingga rumah dibakar.

Kemudian pelaku keluar dari dalam rumah dan dilempar dengan batu dan tombak oleh keluarga dan masyarakat. "Karena kehabisan darah akhirnya pelaku meninggal dunia di TKP," tandasnya.

FOLLOW US