Ilustrasi_perkosaan
katantt.com--Kasus pencabulan ayah terhadap anak kandung terjadi lagi di Kota Kupang di wilayah hukum Polsek Kelapa Lima.
RK (13), siswi kelas I sebuah SMP di Kota Kupang dicabuli dan disetubuhi ayah kandungnya RBK (38), warga Kota Kupang yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan.
Miris nya, sebelum mencabuli korban, pelaku mengajak korban nonton film porno dari handphone pelaku. Aksi pencabulan anak dibawah umur ini terjadi pada Minggu (5/12/2021) di rumah pelaku yang juga rumah korban.
Sejak satu bulan lalu, istri pelaku atau ibu korban sedang ke Kabupaten Rote Ndao untuk urusan keluarga.
Selama ini, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan tinggal dengan korban dan lima saudara korban yang lain (pelaku memiliki 6 orang anak. Salah satunya korban).
Korban saat ditemui di Polsek Kelapa Lima Minggu (5/12/2021) malam mengaku kalau sejak Sabtu (4/12/2021) malam, pelaku ikut pesta di rumah tetangga.
Minggu (5/12/2021) pagi, pelaku pulang dalam keadaan mabuk karena konsumsi minuman keras di tempat pesta.
Saat pulang, pelaku mendapati korban baru bangun tidur. Pelaku kemudian menyuruh korban untuk pergi ke pasar.
Namun sebelum ke pasar, pelaku menyuruh korban masuk ke dalam rumah dan setelah itu pelaku langsung mengunci pintu rumah.
Pelaku mengajak korban bicara. Pelaku kemudian mengelurkan handphone dan memutar video porno dari handphone pelaku dan menunjukan kepada korban.
Kemudian pelaku langsung mencabuli korban dan menyetubuhi korban. Korban tidak bisa melawan karena pelaku mengancam korban agar tidak berteriak.
Saat pelaku menyetubuhi korban, salah satu kakak korban curiga sehingga mengetuk pintu kamar dan pelaku pun menghentikan aksinya.
Korban pun keluar dari kamar dan menceritakan kepada kakak nya dan kepada kerabat ibu mereka yang tinggal tidak jauh dari rumah mereka.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Kelapa Lima. Polisi pun ke rumah pelaku guna mengamankan pelaku. Saat polisi datang menjemputnya, pelaku masih tidur dan diminta polisi ke Polsek Kelapa Lima guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi masih memeriksa saksi-saksi, korban dan pelaku. Korban juga menjalani visum di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.