• Nusa Tenggara Timur

Ungkap Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Polisi Periksa 24 Saksi

Imanuel Lodja | Kamis, 25/11/2021 15:49 WIB
Ungkap Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Kupang, Polisi Periksa 24 Saksi ASTRID MANAFE dan LAEL MACCABEE

katantt.com--Pasca mengidentifikasi identitas jenazah ibu dan anak yang ditemukan di lokasi penggalian pipa proyek SPAM di Kelurahan Penkase Oeleta, Kota Kupang, pihak kepolisian menyerahkan jenazah ke pihak keluarga.

Penyerahan peti jenazah dilakukan pada Kamis (25/11/2021) siang di ruang jenazah Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Hadir dalam penyerahan itu Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan Kapolsek Alak, Kompol Tatang P Panjaitan.

Ratusan keluarga, kerabat dan teman korban memenuhi ruang jenazah untuk menjemput dua peti jenazah.

Dua unit mobil ambulance disiapkan mengangkut dan mengantar jenazah korban ke rumah duka untuk ibadah pemakaman.

Ibu korban M Manafe (69), terus menangis histeris meratapi kepergian anak bungsu dan cucunya.

Ia harus dipapah dan dibopong sejumlah keluarga saat menumpang kendaraan dari ruang jenazah ke rumahnya.

Sambil menangis ia terus memanggil nama anak dan cucu nya dan menyesali kepergian anak dan cucunya secara tragis.

Periksa 24 Saksi

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto didampingi Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan Kapolsek Alak, Kompol Tatang P Panjaitan kepada wartawan menyebutkan bahwa penyidik menyerahkan jenazah pada keluarga untuk dimakamkan.

Hasil pemeriksaan barang bukti pakaian yang ditemukan di TKP dan hasil uji DNA serta hasil Labfor memastikan kalau kedua jenazah adalah Astri dan Lael.

Selanjutnya penyidik Polda NTT, Polres Kupang Kota dan Polsek Alak akan bersinergi untuk mengungkap motif dan pelaku kasus ini.

"Untuk saat ini kita identifikasi dulu korbannya," tandasnya.

Kabid Humas menjelaskan sudah ada 24 saksi dari berbgai pihak yang layak dan patut dimintai keterangan. "Saksi yang kita periksa adalah mereka yang bisa memberikan keterangan untuk pengungkapan kasus," tambahnya.

Soal pihak yang diduga terlibat, ia memastikan masih mendalami dulu.

"Kita dalami apakah korban dibunuh atau bukan. Perlu pemeriksaan intensif. Kita tidak bisa melakukan langkah gegabah, perlu proses yang cermat dan saat ini kita sudah bisa identifikasi identitas korban," tambahnya.

Ia mengakui ada pihak yang diduga sebagai tersangka tetapi penyidik masih melakukan pendalaman.

"Kita tangani dan lakukan secara hati-hati apalagi mayat yang ditemukan cukup lama," ujarnya.

Stefanus Jekson M. Manafe alias Jack, kakak kandung dari korban penemuan jenazah yang ditemukan di proyek penggalian pipa SPAM di RT 01/TW 01 Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, Kota Kupang pada tanggal 30 Oktober 2021 lalu sudah bisa lega setelah ada kejelasan soal identitas kedua jenazah tersebut.

Ia merupakan kakak kandung dari Astri Evita Seprini Manafe (30) dan paman dari Lael Maccabee yang baru berusia 1 tahun.

Astri lahir pada 2 September 1991, sedangkan Lael pada 21 Oktober 2020 atau baru berusia satu tahun.

Ia mengapresiasi polisi karena proses hukum kasus ini terus berjalan.

"Kami berharap segera mendapatkan SP2HP. Tapi dari penjelasan polisi kami mendapat kabar kalau proses hukum kasus ini masih terus berjalan," ujar Jack, Kamis (25/11/2021).

Ia juga mengaku kalau polisi menjanjikan segera memberikan SP2HP. "Semoga kami segera dapat SP2HPnya," tandasnya.

Jack juga berharap polisi segera mengungkap pelaku dan motif kasus ini. "Polisi segera tangkap pelaku supaya terungkap motif kasus nya," ujarnya.

Ia juga berharap penuh agar polisi bisa segera memproses hukum pelaku dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Proses penyerahan dua jenazah ini berlangsung pada Rabu (24/11/2021) petang di Polsek Alak melalui berita acara penyerahan oleh Kapolsek Alak Kompol Tatang P. Panjaitan, SH SIK MH kepada pihak keluarga.

Keluarga korban melakukan penandatangan berita acara penyerahan jenazah oleh pihak keluarga serta penyerahan berita acara oleh Kapolsek Alak kepada pihak keluarga yang diterima oleh orang tua kandung korban, Saul Manafe (72).
Jack Manafe langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang terkait mekanisme pengambilan 2 jenazah.

Pihak keluarga meminta kebijakan pihak Rumah sakit agar kedua jenazah tetap disimpan di ruang jenazah sambil keluarga menyiapkan peti serta liang lahat.

Pihak keluarga akan mengambil kedua jenazah pada Kamis (25/11/2021) pukul 11.00 wita.

FOLLOW US