• Nusa Tenggara Timur

Ini yang Dilakukan Polda NTT bagi Anggota Ditresnarkoba Sebelum Pegang Senpi

Imanuel Lodja | Selasa, 09/11/2021 08:13 WIB
Ini yang Dilakukan Polda NTT bagi Anggota Ditresnarkoba Sebelum Pegang Senpi Anggota Ditresnarkoba Polda NTT saat mengikuti tes psikologi atau kejiwaan sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri.

katantt.com--Sebanyak 33 orang personel Ditresnarkoba Polda NTT mengikuti tes psikologi atau kejiwaan sebagai syarat kelayakan untuk penggunaan senjata api (senpi) organik Polri, Selasa (9/11/2021).

Tes psikologi dilaksanakan di aula Rupatama, lantai III Mapolda NTT bekerja sama dengan tim dari bagian Psikologi Biro SDM Polda NTT.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda NTT Kompol I Gede Ngurah Joni, SH SIK MH menyebutkan para peserta tes psikologi ini terdiri dari perwira maupun bintara Polri.

Test psikologi atau kejiwaan wajib bagi calon maupun yang telah memegang senjata api.

“Tes psikologi dilaksanakan sebagai persyaratan personel Polri dalam penggunaan senjata api dinas. Hasil tes akan menentukan apakah personel tersebut layak sebagai pemegang senpi atau tidak," ujar Kompol I Gede Ngurah Joni, SH SIK MH disela-sela kegiatan tersebut.

Pihaknya berharap seluruh peserta mengerjaan soal yang diberikan tim dengan maksimal. Sehingga seluruhnya dapat lulus tes dan layak direkomendasikan sebagai pemegang senpi organik Polri untuk mendukung pelaksanaan tugas.

Menurutnya bagi yang sudah memegang senjata api pun terus dilakukan psikotes secara berkala atau setiap enam bulan sekali.

Ada sejumlah pertimbangan bagi anggota Polri yang diperbolehkan memegang senjata api yakni akan dilihat dari kepentingan petugas yang memegang senjata api tersebut.

"Mereka juga harus mendapat rekomendasi dari pimpinannya yang menjelaskan kelayakan yang bersangkutan memegang senjata atau tidak, setelah itu mereka harus lulus psikotes," tandasnya.

Hasil tes psikologi akan diumumkan dan menjadi syarat utama anggota memegang dan menggunakan Senpi.

FOLLOW US