• Nusa Tenggara Timur

Pesta Nikah di Kupang Ricuh, Tenda dan Kursi Dirusaki Orang tak Dikenal

Imanuel Lodja | Sabtu, 23/10/2021 22:04 WIB
Pesta Nikah di Kupang Ricuh, Tenda dan Kursi Dirusaki Orang tak Dikenal Sejumlah serangan mengarah ke tenda menggunakan batu sehingga puluhan kursi dam bola lampu pecah termasuk kaca rumah penyelenggara pesta.

katantt.com--Pesta pernikahan di kediaman Yulis Agustinus Taneo (49) di RT 007/RW 002, Dusun II, Kampung Noehaen, Desa Pakubaun, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang berakhir ricuh.

Orang tak dikenal mematikan lampu pada Sabtu (23/10/2021) subuh. Sejumlah serangan mengarah ke tenda menggunakan batu sehingga puluhan kursi dam bola lampu pecah termasuk kaca rumah penyelenggara pesta.

Filpina Marselina Tnunay (49) kemudian melaporkan kasus tindak pidana pengrusakan barang ini ke Polsek Amarasi Timur sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/08/X/2021/ Sek Amarasi Timur.

Awalnya ada acara pesta perkawinan anak pelapor, Marta Matice Taneo dan Dedi Arnold Kanaf (30) yang dilaksanakan dirumah pelapor.

Awalnya pesta berlangsung dengan aman dan lancar. Namun pada pukul 02.39 wita terjadi pemadaman lampu oleh oknum yang belum diketahui identitasnya.

Kemudian terjadi keributan dan pelemparan batu ke dalam tenda dan sekitarnya.

Aksi ini terjadi beberapa saat. Beruntung lemparan batu tidak mengenai warga dan penyelenggara pesta.

Hanya ada kerugian material karena penyelenggara pesta mengalami kerusakan barang-barang berupa kursi plastik 28 buah dan 2 buah bola lampu, serta 2 unit kaca jendela rumah pecah.

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadian tersebut agar diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Polisi dari Polsek Amarasi langsung ke lokasi kejadian mengamankan situasi dan mencari pelaku pengrusakan.

"Setelah mendatangi TKP, polisi mengamankan barang bukti dan masih memproses kasus ini untuk mencari pelaku," ujar Kasubag Humas Polres Kupang, AKP Simon Seran, Sabtu (23/10/2021).

Belum diketahui pula motif pelaku melakukan pengrusakan diacara pesta pernikahan tersebut.

FOLLOW US