Bernediktus Mere
katantt.com--Dinas Perhubungan kota Kupang sementara menyelidiki guna menertibkan parkiran liar di sejumlah wilayah di Kota Kupang yang meresahkan masyarakat.
"Saya sudah perintahkan staf saya untuk turun kelapngan untuk cek langsung di lapangam apakah ada parkiran liar! Kalau ada yang selama liar saya minta secepatnya urus untuk dilegalkan," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota kupang, Bernediktus Mere, Selasa (14/9/2021).
Ia menyebut dalam beberapa hari terakhir ini mendapat permohonan baru lokasi parkiran di Kota Kupang. Dan apakah, lokasi baru ini sebagai lokasi parkiran liar?
"Saya sudah minta staf untuk langsung turun siang dan malam ada kegiatan-kegiatan malam staf saya langsung tangani. Kita akan cek di semua titik. Staf saya akan cek, apa ada parkiran liar? Dari situlah mereka akan laporkan ke saya," katanya.
Sakarang ini jelas dia, ada parkir umum dan parkir khusus namun tetap saja diwajibkan bayar retribusi. Namun, harus pula para pengelola parkir untuk memperkenalkan juru parkirnya kepada para petugas Dinas Pehubungan Kota Kupang.
"Untuk wilayah Kuanino dan Nunleu itu resmi, karena di satu titik hanya satu pengelola perkir saja. Ini sesuai dengan kontrak dengan kami di Dinas Perhubungan Kota Kupang. Kita juga sudah minta para pengelola tidak boleh ada parkiran yang kelola tapi tidak mengikuti prosedur," tegasnya.
Dinas Perhubungan Kota Kupang sebut dia, sudah turun ke beberapa lokasi seperti parkiran Toko Sinar Bangunan untuk mentertibkan para mobil pick up.
"Tapi sama saja, kita tegur malah mereka buat lagi,s aya sudah bilang jangan bongkar muat di situ karena daerah ini adalah wilayah macet," sebutnya.
Larena itu, dia berjanji akan turun kembali bersama Tim Dinas Perhubungan Kota kupang guna menertibkan sekaligus memberikan pemahaman kepada semua juru parkir bagaimana cara mengatur parkiran yang baik.
"Kita akan turun lagi untuk menertibkan lagi di wilayah itu," ujarnya.