• Nusa Tenggara Timur

Gedung Karantina Hewan Mbay Berii Banyak Manfaat bagi Masyarakat

Imanuel Lodja | Rabu, 08/09/2021 11:12 WIB
 Gedung Karantina Hewan Mbay Berii Banyak Manfaat bagi Masyarakat Inilah kondisi gedung Karantina Hewan Mbay yang memberi banyak manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Ngada dan Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur karena sangat membantu masyarakat saat distribusi hewan.

katantt.com--Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pertanian RI membangun gedung karantina hewan di Nilla, Kelurahan Mbay II, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo sejak tahun 2019 lalu.

Keberadaan sarana ini membawa aspek manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Ngada dan Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur karena sangat membantu masyarakat saat distribusi hewan.

"Kami membangun instalasi karantina Hewan di Mbay dengan suka dukanya karena karakteristik wilayahnya. Proses pembebasan lahan seluas satu hektar pun berjalan dengan baik dan tanpa hambatan," ujar Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang yang juga bekas kepala stasiun Pertanian Karantina Kelas II Ende, drh. Yulius Umbu Hunggar, Rabu (8/9/2021) siang.

Diakuinya, sarana yang dibangun tahun 2019 lalu saat dirinya masih menjadi kepala stasiun Pertanian Karantina Kelas II Ende, telah dimanfaatkan oleh masyarakat dan dari aspek akuntabilitas pun sangat baik karena dikawal TP4D kejaksaan.

"Sejak pengadaan tanah hingga akhir pembangunan diawasi TP4D, profesionalisme PPK, konsultan pengawas, perencana, panitia tender, LPSE Kementan serta sudah diaudit BPK RI, Irjen kementan bahwa tidak ada penyimpangan dan kerugian negara. Kami juga mendapat support bupati Nagekeo yang luar biasa," tandas mantan Kepala Seksi Pelayanan Teknis (Kasi Yantek) Balai Karantina Pertanian Kupang ini.

Yulius Umbu Hunggar sendiri menjadi kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Ende sejak tahun 2017-2020 dan wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat, Ngada, Nagekeo, Sikka, Flores Timur, Ende dan Kabupaten Lembata.

Dan Instalasi Kesehatan Hewan ini dibangun saat Yulius Umbu Hunggar masih menjabat sebagai kepala di Ende.

"keberadaan IKH harus maju dan kami terus membangun infrastruktur dan ekonomi rakyat dengan selalu berpikir positif," ujarnya.

Disebutkan kalau pekerjaan pembangunan IKH baik kontrak kerja dengan pihak siapapun sepenuhnya kewenangan PPK karena sudah didelegasikan KPA sesuai amanat Perpres nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.

"Sehingga Kuasa pengguna Anggaran tidak memiliki kapasitas untuk menyuruh siapapun dalam menyelesaikan pekerjaan apalagi membuat perjanjian dengan pihak lain diluar amanat perpres," tandasnya.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proyek pemerintah sudah diatur sesuai perpres tersebut dan ada mekanisme. "(Mekanisme) yang berbeda dengan pembangunan rumah pribadi yang bisa menyuruh orang kerja dengan pesanan lisan saja," tegasnya.

Pembangunan IKH TA 2019 di Mbay Kabupaten Nagekeo telah selesai dikerjakan tahun 2020 dan tidak mangkrak dan saat ini telah dimanfaatkan masyarakat. "Indikasi kerugian negara pun tidak ada apa lagi korupsi dan gratifikasi karena semua mekanisme regulasi sudah kami terapkan," ujarnya.

Lelang dilakukan secara terbuka di bawah pengendalian LPSE Kementan dan secara on line. "Yang memenuhi syarat sesuai persyaratan itulah yg berhak mengerjakan," tegasnya.

Pproyek ini secara ketat diawasi konsultan pengawas yang setiap hari menempatkan 3-4 orang pengawas di lokasi yang mengawasi apa yang dikerjakan tukang dan material yang digunakan yang harus sesuai spesifikasi.

"Kejaksaan Negeri Bajawa pun kami ikutkan sejak awal sebagai team TP4D yang sewaktu-waktu turun lapangan memantau perkembangan pembangunan dan melakukan pengujian terkait kualitas bahan bangunan bersama team teknisnya," ujarnya.

Saat proyek mencapai kemajuan fisik 36 persen maka BPK RI pun melakukan audit di lapangan dan terus melakukan audit dan memantau melalui Badan Karantina Pertanian hingga pembayaran termin terakhir.

"Sebelum pembayaran termin terakhir, saya minta APIP/Irjen Kementan lakukan audit dan reviu pembangunan tersebut terlebih dahulu dan oleh PPK dibayar sesuai rekomendasi hasil audit dan reviuw APIP/ irjen," tambahnya.

Diakuinya kalau IKH ini dikerjakan CV Yudha Indo Selaras Kupang sebagai penawar terendah dan memiliki kapasitas dengan nilai penawaran Rp 2,6 miliar. Selain itu, pengerjaan proyek ini dilakukan transparan tanpa ada rekayasa.

"Pemenang adalah penawar harga terendah tetapi item pekerjaan tetap," ujarnya.

"Pengawasan pelaksanaan diawasi secara berkala oleh BPK RI tetapi juga ada konsultan pengawas. Kualitas diawasi dan jangan ada penyimpangan," tambahnya.

Pengadaan tanah juga melibatkan kejaksaan Negeri Bajawa yang juga tim TP4D. dijelaskan pula saat volume pekerjaan mencapai 36 persen maka dilakukan audit BPK RI dan setelah clear maka dilakukan pembayaran 30 persen.

Jelang termin terakhir pun ada tim dari irjen kementan yang melakukan audit untuk menghitung realisasi proyek dan pihaknya membayar sesuai rekomendasi irjen.

"BPK pun tetap audit dan monitoring sampai dengan pembayaran terakhir sehingga sama sekali tidak ada kerugian negara," tegasnya.

FOLLOW US