Rishian Krisna
katantt.com--Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) telah bergerak cepat engan membentuk guna mengusut dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) pada acara yang dihadiri Gubernur NTT dan Wagub NTT bersama para bupati/walikota serta sejumlah pejabat se-NTT di Pulau Semau, Kabupaten Kupang.
"Polda NTT sejak awal terjadinya peristiwa tersebut telah bekerja dan membentuk tim utk mengusut kasus tersebut," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto SIK, kepada wartaawan, Rabu (1/9/2021).
Tim yang dibentuk jelas Rishian, telah melakukan klarifikasi kepada panitia penyelengara dan Satgas Covid-19 Provinsi NTT bersama pihak-pihak terkait guna mendapatkan kejelasan peristiwa tersebut baik secara kelengkapan adiministrasinya maupun pelaksanaannya.
"Hasil sementara tim didapatkan bahwa ada bebebrapa tahapan baik acara resmi dan acara tambahan sehingga perlu dilihat pada tahapan mana kelalaian dalam pelaksanaan prokes tersebut terjadi," tegasnya.
Ia menanadaskan bahwa Polri sangat menghargai demokrasi dan aturan hukum , semua pengaduan atau laporan masyarakat harus dilaksanakan pengkajian sehingga sesuai ketentuan yang berlaku guna memberikan equality before the law kepada semua warga.
Menurut dia, dalam peristiwa kelalaian dalam pengawasan prokes seperti ini maka yang dikedepankan adalah Satgas Covid-19 baik itu tingkat pusat, provinsi dan kab/kota sesuai tugas dan tanggung jawab yang telah ditetapkan ketentuan yng berlaku.
"Polda NTT terus bekerja dan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Provinsi NTT dan Kabupaten kupang guna menyelesaikan persoalan ini," ujarnya.